Berita

sarpin rizaldi/net

Hukum

Hakim Sarpin Dilaporkan ke Mahkamah Agung

JUMAT, 20 FEBRUARI 2015 | 14:21 WIB | LAPORAN:

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tak hanya melaporkan Hakim PN Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, ke Komisi Yudisial (KY). Sarpin juga dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA).

Koalisi itu menilai Sarpin telah memutus perkara praperadilan Komjen Budi Gunawan dengan banyak kejanggalan.

Salah satu kejanggalannya adalah soal sah atau tidak penetapan tersangka dijadikan objek praperadilan.


"Pelaporan ini dilakukan karena banyak kejanggalan putusan Praperadilan Budi Gunawan," kata salah satu anggota Koalisi, Dio, kepada wartawan beberapa saat lalu, Jumat (20/2).

Rencananya, Koalisi akan melaporkan secara resmi laporan itu ke MA dalam waktu secepatnya. Diketahui bahwa MA memiliki Badan Pengawas (Bawas) yang berfungsi untuk memantau hakim dan putusannya.

KY sendiri telah membentuk panel pemeriksaan Sarpin. Hal tersebut juga untuk menindaklanjuti laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

Pada putusannya pekan lalu, Sarpin menggugurkan penetapan tersangka Bud Gunawan oleh KPK.

Dia juga menyebut KPK tidak berwenang menyidik Budi, karena saat kasus dugaan gratifikasi yang dilakukannya terjadi, Budi Gunawan bukan penyelenggara negara dan bukan penegak hukum.

Hakim Sarpin menganggap Budi bukanlah penyelenggara negara lantaran jabatannya pada saat kasus terjadi adalah Kepala Biro Pengembangan Karier pada Divisi Sumber Daya Manusia Mabes Polri adalah pejabat eselon II.

Padahal, dalam pertimbangannya, yang masuk kategori pejabat penyelenggara negara adalah pejabat eselon I. Hakim Sarpin tegaskan, KPK tak berhak menyidik non penyelenggara negara. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya