Berita

ilustrasi

Bisnis

Menteri Siti Diwarning Hati-hati Buka Lagi Kran Ekspor Kayu Log

JUMAT, 20 FEBRUARI 2015 | 10:24 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kerugian Akibat Penjarahan Hasil Hutan Tembus Rp 55 Triliun
Pemerintah didesak menindak tegas para mafia hutan yang telah merugikan negara hingga Rp 55 triliun.

Juru Bicara Koalisi Anti Mafia Hutan Grahat Nagara mengatakan, potensi kerugian negara yang dis­ebabkan para mafia hutan mulai dari tahun 1991 hingga 2014 (selama 23 tahun) mencapai Rp 55 triliun.

Menurut dia, berdasarkan data Koalisi Anti Mafia Hutan sepa­njang 2014 lebih dari 30 persen kayu yang dikonsumsi industri tidak tercatat di Kementerian Kehutanan.

Menurut dia, berdasarkan data Koalisi Anti Mafia Hutan sepa­njang 2014 lebih dari 30 persen kayu yang dikonsumsi industri tidak tercatat di Kementerian Kehutanan.

"Sepanjang tahun 1991 hingga 2014 juga ditemukan adanya selisih volume kayu hingga 219 juta meter persegi," ungkapnya.

Grahat mengaku temuan terse­but berdasarkan praktik tebang habis hutan alam dan sumber ilegal yang bukan berasal dari Hutan Tanaman Industri dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang dikelola dengan baik.

Dia mengingatkan, nilai keru­gian bisa lebih tinggi lagi jika memasukkan perhitungan peng­gantian nilai tegakan (PNT) yang dilakukan berasal dari pembukaan lahan oleh izin pe­manfaatan kayu (IPK).

Menurut Grahat, saat ini pa­sokan kayu legal untuk industri masih sangat sedikit. Alhasil, industri bergantung pada perse­diaan kayu hutan alam.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, pemerintah tengah menggenjot penerimaan pajak dengan memberantas perusa­haan yang bergerak di sektor perikanan dan kehutanan yang ilegal.

Politisi Nasdem ini yakin, dengan meningkatkan dan mem­berantas praktik illegal logging bisa menghindari kasus sep­erti Labora Sitorus yang diduga memiliki banyak perusahaan illegal logging.

Siti juga mengaku menggan­deng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). "Kita akan intensifkan bangun jejaring yang baik, baik kehutanan lingkungan hidup maupun kelautan dan telah bekerja sama dengan PPATK," tukasnya.

Anggota Komisi IV DPR Rofi’ Munawar meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehu­tanan membatalkan rencana membuka kembali kran ekspor kayu log (bulat) untuk jenis dan ukuran tertentu.

"Kebijakan itu juga berpotensi meningkatkan proses illegal logging dan mematikan industri pengolahan kayu lokal," katanya pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Rofi', ekspor kayu log hanya akan menumbuhkan usaha produsen kayu mentah, sedang­kan di sisi lain akan mendorong deforestasi semakin besar.

Seharusnya, kata dia, pemer­intah lebih serius mengembang­kan usaha kehutanan berbasis industri kreatif dan inovasi teknologi dibanding menjual langsung kayu log.

"Kebijakan ini harus diru­muskan lebih cermat dan serius antar Kementerian Kehutanan dan Kementerian Perindustrian. Pertimbangan dari aspek hulu seperti ketersediaan kayu hingga hilir terkait pengolahan industri lokal harusnya lebih diperhati­kan," pintanya.

Rofi’ juga menilai, ekspor kayu log dapat memunculkan potensi berkurangnya tenaga kerja yang mampu terserap pada sektor tersebut karena efek dari industri yang tidak akan berjalan dengan baik.

"Ekspor kayu log sesungguh­nya bertolak belakang dengan keinginan pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri," ujarnya.

Untuk diketahui, Kementerian Kehutanan menilai selama ini harga kayu bulat di dalam negeri tidak kompetitif. Harga kayu bulat atau log di dalam negeri sekitar Rp 2,3 juta per meter kubik, sedang­kan harga ketika diekspor menca­pai 700 â€" 800 dolar AS per meter kubik atau sekitar Rp 8,75â€"10 juta per meter kubik.

Karena itu, Kementerian Kehu­tanan berdalih, dampak dari kayu bulat tidak kompetitif itu telah membuat pemilik konsesi hak pengusahaan hutan (HPH) terus terancam gulung tikar. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya