Berita

Asep Burhanudin/net

Nusantara

Dua Kapal Berbendera Thailand Diamankan di Laut Natuna

KAMIS, 19 FEBRUARI 2015 | 21:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengkap kapal ikan asing (KIA) yang diduga melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Asep Burhanudin mengatakan, Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan Tutul 002 menangkap dua KIA asal Thailand, di perairan teritorial Laut Natuna, Kepulauan Riau, pada Senin (16/2) kemarin sekitar pukul 08.00 WIB.

Penangkapan dilakukan atas KM. SUDITA 27 (102 GT, ABK 11 orang WNA Thailand), dan KM. JALA KOMIRA 807 (103 GT, ABK 20 orang WNA Thailand), karena diduga melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang sah dari pemerintah RI.


Asep Burhanudin mengungkapkan penangkapan KIA Thailand tersebut dilakukan oleh KP Hiu Macan Tutul 002 saat melakukan operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal-kapal tersebut dikawal menuju ke Stasiun PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat, untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Ia menambahkan, kedua kapal Thailand tersebut diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 93 ayat (1), Pasal 9 jo Pasal 85, Pasal 42 ayat (3) jo Pasal 98, dan Pasal 35 A Undang-Undang Nomor 45/2009 tentang Perubahan Atas UU 31/2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Pada awal tahun 2015 Kapal Pengawas KKP telah memeriksa sebanyak 175 kapal perikanan, dari jumlah tersebut berhasil ditangkap 19 kapal ikan pelaku illegal fishing, yang terdiri dari 10 kapal perikanan asing dan 9 kapal perikanan Indonesia.

"Penangkapan KIA ilegal tersebut merupakan kerja nyata pemerintah untuk menjaga sumber daya laut dan ikan yang dianugerahkan oleh Tuhan kepada bangsa Indonesia. Apabila hal ini tidak dilakukan, maka lautan Indonesia akan dipenuhi oleh kapal-kapal pencuri ikan asing yang tentunya akan sangat berdampak terhadap kelestarian sumber daya ikan dan keberlanjutan mata pencaharian nelayan Indonesia," demikian Asep Burhanudin. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya