Berita

rachmawati soekarnoputri/net

Hukum

Mbak Rachma Desak Kasus Budi Gunawan Dilanjutkan

KAMIS, 19 FEBRUARI 2015 | 18:10 WIB | LAPORAN:

. Tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan proses hukum kasus gratifikasi Komjen Budi Gunawan.

Meski, status tersangka calon Kapolri gagal tersebut dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam gugatan praperadilan.

"Harus dilanjutkan. Penyidikan korupsi harus dilanjutkan," kata Rachmawati dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Jati Padang Raya 54A, Jakarta, Kamis (19/2).


Menurutnya, pengabulan gugatan praperadilan Budi Gunawan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia. Putusan yang diketok hakim tunggal Sarpin Rizaldi itu dianggap banyak pihak telah melanggar aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Kalau dihentikan nanti semua koruptor ini akan berupaya praperadilan. Akan penuh pengadilan. Nanti yang terjadi ketidakpastian hukum, yang berkuasa adalah koruptor lagi," jelas Rachmawati.

Karenanya, pendiri Partai Pelopor yang akrab disapa mbak Rachma itu meminta KPK melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali putusan pengadilan ke Mahkamah Agung. Dengan syarat, proses peradilan di MA terbebas dari intervensi kepentingan siapapun.

"Saya tetap mendorong KPK mengajukan PK ke MA. Itu yang saya bicarakan dengan pak Mahfud MD," tegasnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya