Berita

rachmawati soekarnoputri/net

Hukum

Mbak Rachma Desak Kasus Budi Gunawan Dilanjutkan

KAMIS, 19 FEBRUARI 2015 | 18:10 WIB | LAPORAN:

. Tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan proses hukum kasus gratifikasi Komjen Budi Gunawan.

Meski, status tersangka calon Kapolri gagal tersebut dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam gugatan praperadilan.

"Harus dilanjutkan. Penyidikan korupsi harus dilanjutkan," kata Rachmawati dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Jati Padang Raya 54A, Jakarta, Kamis (19/2).


Menurutnya, pengabulan gugatan praperadilan Budi Gunawan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia. Putusan yang diketok hakim tunggal Sarpin Rizaldi itu dianggap banyak pihak telah melanggar aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Kalau dihentikan nanti semua koruptor ini akan berupaya praperadilan. Akan penuh pengadilan. Nanti yang terjadi ketidakpastian hukum, yang berkuasa adalah koruptor lagi," jelas Rachmawati.

Karenanya, pendiri Partai Pelopor yang akrab disapa mbak Rachma itu meminta KPK melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali putusan pengadilan ke Mahkamah Agung. Dengan syarat, proses peradilan di MA terbebas dari intervensi kepentingan siapapun.

"Saya tetap mendorong KPK mengajukan PK ke MA. Itu yang saya bicarakan dengan pak Mahfud MD," tegasnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya