Berita

rachmawati soekarnoputri/net

Hukum

Mbak Rachma Desak Kasus Budi Gunawan Dilanjutkan

KAMIS, 19 FEBRUARI 2015 | 18:10 WIB | LAPORAN:

. Tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan proses hukum kasus gratifikasi Komjen Budi Gunawan.

Meski, status tersangka calon Kapolri gagal tersebut dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam gugatan praperadilan.

"Harus dilanjutkan. Penyidikan korupsi harus dilanjutkan," kata Rachmawati dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Jati Padang Raya 54A, Jakarta, Kamis (19/2).


Menurutnya, pengabulan gugatan praperadilan Budi Gunawan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia. Putusan yang diketok hakim tunggal Sarpin Rizaldi itu dianggap banyak pihak telah melanggar aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Kalau dihentikan nanti semua koruptor ini akan berupaya praperadilan. Akan penuh pengadilan. Nanti yang terjadi ketidakpastian hukum, yang berkuasa adalah koruptor lagi," jelas Rachmawati.

Karenanya, pendiri Partai Pelopor yang akrab disapa mbak Rachma itu meminta KPK melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali putusan pengadilan ke Mahkamah Agung. Dengan syarat, proses peradilan di MA terbebas dari intervensi kepentingan siapapun.

"Saya tetap mendorong KPK mengajukan PK ke MA. Itu yang saya bicarakan dengan pak Mahfud MD," tegasnya. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya