Berita

Hukum

Kalau Jadi Kapolri, Badrodin Ditantang Hentikan Penyidikan Samad dan BW

RABU, 18 FEBRUARI 2015 | 20:05 WIB | LAPORAN:

Dugaan kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Kepolisian "dibekingi" para koruptor, dan memicu pembelaan dari kalangan kampus.

Demikian dikatakan sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Imam Prasodjo, saat berorasi di tangga depan lobi Kantor KPK Jakarta, Rabu petang (18/2).

Imam datang bersama ratusan ikatan alumni UI (Iluni). Selain Iluni, alumni dari civitas akademik lain juga hadir. Ada juga dari Universitas Sam Ratulangi, USU, ITB, IPB dan kampus lain.


"Kami menghendaki agar proses kriminalisasi yang terus melebar ini dihentikan, dengan seluruh dukungan dari civitas akademika," tegeas dia.

Imam berpesan kepada Komjen Badrodin Haiti, calon Kapolri yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo.

Kata dia, jika lolos dalam uji kelayakan di DPR, Komjen Badrodin harus bisa mereformasi kepolisian.

"Rekayasa kasus dihentikan. Dan kalau tidak ada bukti yang kuat, harus di SP3 (penghentian penyidikan)," tantang dia.

Seperti diketahui, dua pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto alias BW, sudah menjadi tersangka di Kepolisian RI. Bambang menjadi tersangka mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pilkada Kowaringin Barat tahun 2010.

Sementara Samad dijadikan tersangka pemalsuan dokumen untuk pembuatan paspor Feriyani Lim tahun 2007.

Dua pimpinan KPK lainnya, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja juga sudah dilaporkan ke Kepolisian. Tapi, status mereka belum ditingkatkan menjadi tersangka. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya