Berita

Buya Syafii: BKKBN harus Dipimpin Petarung dan Taat Hukum

RABU, 18 FEBRUARI 2015 | 17:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) butuh pimpinan tangguh, petarung yang menguasai lapangan dan juga taat aturan.

Pasalnya, jika lembaga tersebut dipimpin orang yang memiliki resistensi terhadap masalah hukum dan proses seleksi pemilihan pimpinannya menyalahi aturan demi pemaksaan kepentingan kelompok, masa depan BKKBN akan dipertaruhkan.

Padahal saat ini peran BKKBN sangat strategis mengingat angka ledakan laju pertumbuhan penduduk yang semakin mengkhawatirkan.


"Apalagi laju pertumbuhan penduduk Indonesia masih sangat tinggi. Setiap tahun penduduk Indonesia bertambah empat juta jiwa. Kondisi ini sangat memprihatinkan. Jangan sampai bonus demografi malah menjadi bencana,” ucap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif saat menerima silaturahmi jajaran pegawai BKKBN di Jakarta. Rabu (18/2).

Karena itu, Buya Syafii menyayangkan langkah Kemenkes, melalui pengumuman nomor TU. 02.06/II/214/2015, melakukan open bidding atau lelang jabatan Kepala BKKBN. Menurutnya, itu berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas, Organisasi dan Hukum BKKBN Setia Edi, menjelaskan, Menteri Kesehatan tidak berwenang mengatur personalia kepegawaian lembaga BKKBN. Karena kewenangan melakukan lelang jabatan adalah wewenang pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini adalah Kepala BKKBN.

"Kalau menurut UU ASN (Aparatur Sipil Negara) pasal 1 poin 14, bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian adalah pejabat yang berwenang mengangkat, memindahkan dan memberhentikan pegawai ASN. Jadi open bidding itu adalah kewenangan PPK (Ka BKKBN), bukan Kemenkes,” tegas Setia Edi.

Lebih jauh dia menambahkan, jika pun open bidding dilakukan untuk menentukan Kepala BKKBN, yang berhak menentukan adalah Presiden sesuai UU 52/2009 tentang Kependudukan. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya