Berita

Buya Syafii: BKKBN harus Dipimpin Petarung dan Taat Hukum

RABU, 18 FEBRUARI 2015 | 17:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) butuh pimpinan tangguh, petarung yang menguasai lapangan dan juga taat aturan.

Pasalnya, jika lembaga tersebut dipimpin orang yang memiliki resistensi terhadap masalah hukum dan proses seleksi pemilihan pimpinannya menyalahi aturan demi pemaksaan kepentingan kelompok, masa depan BKKBN akan dipertaruhkan.

Padahal saat ini peran BKKBN sangat strategis mengingat angka ledakan laju pertumbuhan penduduk yang semakin mengkhawatirkan.

"Apalagi laju pertumbuhan penduduk Indonesia masih sangat tinggi. Setiap tahun penduduk Indonesia bertambah empat juta jiwa. Kondisi ini sangat memprihatinkan. Jangan sampai bonus demografi malah menjadi bencana,” ucap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif saat menerima silaturahmi jajaran pegawai BKKBN di Jakarta. Rabu (18/2).

Karena itu, Buya Syafii menyayangkan langkah Kemenkes, melalui pengumuman nomor TU. 02.06/II/214/2015, melakukan open bidding atau lelang jabatan Kepala BKKBN. Menurutnya, itu berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas, Organisasi dan Hukum BKKBN Setia Edi, menjelaskan, Menteri Kesehatan tidak berwenang mengatur personalia kepegawaian lembaga BKKBN. Karena kewenangan melakukan lelang jabatan adalah wewenang pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini adalah Kepala BKKBN.

"Kalau menurut UU ASN (Aparatur Sipil Negara) pasal 1 poin 14, bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian adalah pejabat yang berwenang mengangkat, memindahkan dan memberhentikan pegawai ASN. Jadi open bidding itu adalah kewenangan PPK (Ka BKKBN), bukan Kemenkes,” tegas Setia Edi.

Lebih jauh dia menambahkan, jika pun open bidding dilakukan untuk menentukan Kepala BKKBN, yang berhak menentukan adalah Presiden sesuai UU 52/2009 tentang Kependudukan. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

Jokowi Tak Salami Try Sutrisno, Dewan Pembina PKP Angkat Bicara

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:45

UPDATE

Dua Tokoh Sumut Raih Penghargaan Karang Taruna 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:03

Telkom Sabet Penghargaan dalam Ajang BUMN Learning Festival 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:02

Kim Jong Un Pertegas Status Korsel Musuh Korut

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:53

Cek Pasukan Pengaman Pelantikan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:47

Megawati dan Sejumlah Elite PDIP Hadiri Sidang Doktoral Hasto di UI

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:28

100 Ribu Prajurit TNI Siap Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:22

Iran: Pembunuhan Yahya Sinwar Perkuat Semangat Perlawanan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:21

KPK Panggil Istri dan Anak Mantan Sekretaris Barantan di Kasus Korupsi X-ray Kementan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:17

Pembantaian Maling Motor di Bekasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:11

PalmCo Scholarship Berikan Beasiswa dan Peluang Bekerja

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:04

Selengkapnya