Berita

Zulkarnain/net

Hukum

Zulkarnain Jawab Tuduhan Kabareskrim Tentang Senpi Ilegal

RABU, 18 FEBRUARI 2015 | 14:10 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Persoalan krusial kembali menerpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah para pimpinannya dilaporkan ke polisi dan dua diantaranya jadi tersangka, kini 21 orang penyidik KPK terancam ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU Darurat dengan ancaman kurungan 12 tahun.

Mereka dijerat dalam dugaan kepemilikan senjata api (senpi) yang masa berlakunya habis (ilegal).


Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, menjelaskan bahwa senpi yang dimiliki penyidik KPK merupakan barang inventaris negara yang tentunya sudah mengantongi izin dari pihak berwajib.

"Barang inventaris, kalau dipakai tentu ada izinnya. Yang tidak dipakai ada disimpan di gudang atau brankas khusus barang seperti itu," kata Zul saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 18/2).

Zul menanggapi pernyataan Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso yang menyatakan bahwa izin kepemilikan senpi dari 21 penyidik KPK tersebut belum diperpanjang.

Dijelaskan Zul, pihak Kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin perpanjangan tersebut.

"Lihat saja mana yang pakai izin. Tapi seingat saya, saya dapat info ada permintaan izin yang sudah disampaikan tapi tidak diberikan, jadi disimpan di brankas," tegasnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya