Berita

ilustrasi/net

Hukum

Kontras: Bukan Hapus Hukuman Mati, Tapi Ganti Hukuman Mati!

RABU, 18 FEBRUARI 2015 | 13:55 WIB | LAPORAN:

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) membeberkan aturan dalam hukum internasional yang menyatakan batasan-batasan terhadap hukuman mati.

Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengungkapkan aturan terkait batasan untuk hukuman mati yakni tidak boleh anak di bawah umur, ibu hamil, dan cacat mental.

"Ini yang harus jadi pertimbangan pemerintah," ujar Haris saat konferensi pers di Kantor Kontras, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/2).


Kontras menilai hukuman mati yang dilaksanakan Indonesia saat ini tidak tepat dengan prinsip-prinsip hukum internasional tersebut.

"Bukan berarti menghapus hukuman mati. Tapi kami meminta pemerintah hentikan hukuman mati. Silakan ganti dengan hukuman berat, semisal hukuman seumur hidup," demikian Haris.

Hari ini, keluarga dari terpidana mati kasus narkoba, Rodrigo Gularte, yang mengalami penyakit schizophrenia, mendatangi kantor Kontras.

Kontras meminta pemerintah Joko Widodo segera mempertimbangkan rekam medik penyakit yang masuk dalam kategori gangguan kejiwaan terpidana mati asal Brazil tersebut.

Hal ini terkait rencana Kejagung mengeksekusi 11 terpidana mati yang sudah ditolak permohonan grasinya.

Ke-11 terpidana mati itu adalah Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) dalam kasus pembunuhan berencana, Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) dalam kasus narkoba, Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) dalam kasus narkoba, Harun bin Ajis (WNI) dalam kasus pembunuhan berencana, dan Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) dalam kasus pembunuhan berencana.

Kemudian Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) dalam kasus narkoba, Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) dalam kasus narkoba, Zainal Abidin (WNI) dalam kasus narkoba, Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) dalam kasus narkoba, Rodrigo Gularte (WN Brazil) dalam kasus narkoba, dan Andrew Chan (WN Australia) dalam kasus narkoba. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya