Berita

jero wacik/net

Hukum

Kabag Setjen ESDM Bersaksi untuk Kasus Baru Jero

RABU, 18 FEBRUARI 2015 | 12:44 WIB | LAPORAN:

. Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Akuntasi, Biro, Keuangan pada Sekretariat Jenderal kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Hardhono.

Dwiakan dikorek keterangannya terkait dugaan penyalahgunaan keuangan negara yang dilakukan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW," terang Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (18/2).


Dwi sebelumnya sering diperiksa dalam perkara korupsi yang dilakukan Waryono Karno dan Jero Wacik di Kemen ESDM. Diduga, Dwi mengetahui modus penyalahgunaan wewenang dalam penggelolaan anggaran yang dilakukan Jero di Kemenbudpar antara 2008 hingga 2011.

Sebab diketahui, pejabat keuangan di Kemen ESDM pernah diperintah Jero untuk belajar pengelolaan uang dari Kemenbudpar. Proses belajar yang dimaksud tak lain untuk menyunat dan mengalihkan anggaran dari pos awal ke dana operasional menteri. Dana inilah yang kerap digunakan Jero untuk menutupi kebutuhan personal sebagai menteri.

Untuk diketahui, Jero Wacik kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, dia jadi tersangka dalam kapasitas sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Jero diduga menyelewengkan anggaran di Kemenbudpar.

Dia disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dugaan kerugian negara akibat perbuatan yang diduga dilakukan JW adalah sekitar Rp7 miliar.

Sebelumnya, Jero sudah ditetapkan sebagai tersangka pemeras di lingkungan Kementerian ESDM. Kasus pertama Jero merupakan pengembangan dari kasus Waryono Karno. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya