Berita

budi gunawan/net

Hukum

Fadli Nasution: Kemenangan Budi Gunawan bersifat Final dan Mengikat

RABU, 18 FEBRUARI 2015 | 07:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang ditunggu Presiden Jokowi sudah diputus dengan mengabulkan permohonan BG. Berulangkali Presiden menyampaikan kepada publik akan membuat keputusan secepatnya setelah adanya putusan praperadilan.

"Jadi tidak ada lagi alasan Presiden untuk menunda pelantikan BG sebagai Kapolri yang telah mendapat persetujuan DPR," kata Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI), Fadli Nasution kepada redaksi, Rabu (18/2).

Ia menjelaskan, putusan praperadilan itu bersifat final dan mengikat, dengan demikian tidak ada lagi upaya hukum di atasnya. Para pihak termasuk KPK wajib patuh dan tunduk terhadap putusan praperadilan tersebut.


Menurut Fadli, terkait dengan status BG sebagai tersangka, bisa saja KPK menyerahkannya kepada Kejaksaan Agung untuk kemudian diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

"Ini hanya soal administratif mengingat KPK tidak berwenang mengeluarkan SP3. UU KPK memungkinkan lembaga ini untuk melakukan kordinasi dan supervisi dengan Polri dan Kejaksaan," ujarnya.

Fadli menambahkan, putusan praperadilan PN Jaksel dalam kasus BG ini sudah tepat untuk membuktikan bahwa supremasi hukum dapat ditegakkan di atas kebenaran dan keadilan.

"Siapapun tidak boleh sok di atas hukum seperti yang pernah diucapkan Presiden Jokowi," pungkasnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya