Berita

hm prasetyo/net

Hukum

Kalau Bukan Karena Titipan, Faktor Usia Penyebab Jaksa Agung Berani Labrak Perja

SELASA, 17 FEBRUARI 2015 | 19:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo terkait mutasi Kepala Pusat Pemulihan Aset Chuck Suryosumpeno terus menuai kritik.

Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai, faktor usia Prasetyo yang tak lagi muda membuat dia lupa Keputusan Jaksa Agung (Kepja) tekait mutasi yang dibuatnya melabrak peraturan lainnya, yakni Peraturan Jaksa Agung (Perja).

"Pemimpin yang usianya di atas 60 tahun umumnya tidak kreatif lagi, tingkat konsentrasi berkurang dan terkesan menjadi pemimpin yang safety player atau status quo. Jika ingin memimpin dalam usia di atas itu seharusnya daya pikir dan semangatnya meniru Prof Sahetapy yang terkenal tegas dan aktif," ucap kata Emrus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/2).


Kalaupun bukan karena lupa, Emerus menegarai langkah Prasetyo yang berani melanggar aturan disebabkan karena ada kepentingan politis. Sebab, katanya, keputusan Prasetyo mengeluarkan Kepja Nomor: Kep-023/A/JA/02/2015 tentang mutasi Chuck Suryosumpeno dari Kepala Pusat Pemulihan Aset menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku jelas-jelas menabrak Perja Nomor: PER 027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset yang telah diundangkan dengan lembaran negara.

"Sebagai mantan politisi seharusnya Jaksa Agung menghindari kepentingan dan intrik-intrik politik dalam memutasi pejabat kejaksaan. Profesionalitas sebagai Jaksa Agung harus dikedepankan," keluhnya.

Mutasi jabatan seorang jaksa, lanjutnya, harus dilakukan berdasarkan integritas dan profesionalisme kerja. Model mutasi 'titipan' dan mutasi atas dasar ketidaksukaan sudah bukan jamannya lagi.

"Apalagi yang dimutasi seorang jaksa berprestasi. Didaerah banyak lho jaksa yang berprestasi. Tapi ya gitu, kembali lagi, faktor like and dislike masih ada. Itu harus dihapus," ungkapnya.

Emrus menambahkan ketika seorang jaksa memiliki prestasi sudah sepantasnya ditempatkan di posisi strategis.

"Jangan malah disingkirkan, jadi terkesan ada upaya pelemahan karakter," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya