Berita

hm prasetyo/net

Hukum

Kalau Bukan Karena Titipan, Faktor Usia Penyebab Jaksa Agung Berani Labrak Perja

SELASA, 17 FEBRUARI 2015 | 19:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo terkait mutasi Kepala Pusat Pemulihan Aset Chuck Suryosumpeno terus menuai kritik.

Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai, faktor usia Prasetyo yang tak lagi muda membuat dia lupa Keputusan Jaksa Agung (Kepja) tekait mutasi yang dibuatnya melabrak peraturan lainnya, yakni Peraturan Jaksa Agung (Perja).

"Pemimpin yang usianya di atas 60 tahun umumnya tidak kreatif lagi, tingkat konsentrasi berkurang dan terkesan menjadi pemimpin yang safety player atau status quo. Jika ingin memimpin dalam usia di atas itu seharusnya daya pikir dan semangatnya meniru Prof Sahetapy yang terkenal tegas dan aktif," ucap kata Emrus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/2).


Kalaupun bukan karena lupa, Emerus menegarai langkah Prasetyo yang berani melanggar aturan disebabkan karena ada kepentingan politis. Sebab, katanya, keputusan Prasetyo mengeluarkan Kepja Nomor: Kep-023/A/JA/02/2015 tentang mutasi Chuck Suryosumpeno dari Kepala Pusat Pemulihan Aset menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku jelas-jelas menabrak Perja Nomor: PER 027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset yang telah diundangkan dengan lembaran negara.

"Sebagai mantan politisi seharusnya Jaksa Agung menghindari kepentingan dan intrik-intrik politik dalam memutasi pejabat kejaksaan. Profesionalitas sebagai Jaksa Agung harus dikedepankan," keluhnya.

Mutasi jabatan seorang jaksa, lanjutnya, harus dilakukan berdasarkan integritas dan profesionalisme kerja. Model mutasi 'titipan' dan mutasi atas dasar ketidaksukaan sudah bukan jamannya lagi.

"Apalagi yang dimutasi seorang jaksa berprestasi. Didaerah banyak lho jaksa yang berprestasi. Tapi ya gitu, kembali lagi, faktor like and dislike masih ada. Itu harus dihapus," ungkapnya.

Emrus menambahkan ketika seorang jaksa memiliki prestasi sudah sepantasnya ditempatkan di posisi strategis.

"Jangan malah disingkirkan, jadi terkesan ada upaya pelemahan karakter," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya