Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Kesaksian Mantan Penyidik KPK, Fakta Baru Bebaskan Anas Urbaningrum

SELASA, 17 FEBRUARI 2015 | 19:01 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kesaksian mantan penyidik KPK Hendy F. Kurniawan yang membongkar proses penyidikan kasus Anas Urbaningrum dan Miranda Goeltom, sungguh mengejutkan dunia hukum Indonesia. Bagaimana mungkin lemba anti rasuah yang super body itu menjadikan seseorang sebagai tersangka tanpa alat bukti yang sah dan cukup.

"Ini namanya penyalahgunaan wewenang alias abuse of power yang dilakukan oknum pimpinan KPK," kata Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI), Fadli Nasution kepada redaksi, Selasa (17/2).

Menurutnya, meski KPK diberi kewenangan yang besar, bukan berarti lembaga pimpinan Abraham Samad itu bisa bertindak sewenang-wenang. (Baca: Mantan Penyidik: Kasus Budi Gunawan dan Anas Puncak Kesalahan Abraham Samad Cs)


Kesaksian mantan penyidik KPK itu, lanjut Fadli, menjadi fakta baru yang bernilai bagi Mahkamah Agung dalam memeriksa putusan yang sudah diputuskan PN Tipikor dan PT Jakarta.

"Pengadilan MA adalah tempat terakhir mencari keadilan dan kebenaran, bukan untuk menghukum. Makanya dalam setiap putusan itu disebutkan 'demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa'," ujarnya.

Jadi, sambung Fadli, kalau proses awalnya saja sudah salah, maka tidak ada keraguan bagi MA sebagai pengadilan tertinggi untuk memperbaiki dan menganulir putusan atas kasus Anas Urbaningrum dan Miranda Goeltom. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya