Berita

foto:net

Bisnis

Program Hapus PBB Masyarakat Tak Mampu Sejalan dengan UUD 1945

SELASA, 17 FEBRUARI 2015 | 09:43 WIB | LAPORAN:

Wacana Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan untuk menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rakyat yang tidak mampu mendapat banyak dukungan dari sejumlah kalangan, di antaranya dari Ketua Ormas Mathlaul Anwar Kabupaten Bandung, Agus Yasmin.

"Bahwa kehadiran Negara dalam membantu masyarakat yang kurang mampu di bidang pertanahan, dengan menghapus PBB adalah merupakan sebuah kemajuan yg sangat berarti," ujar Agus Yasmin kepada Kantor Berita Politik RMOL pagi ini, (Selasa, 16/2).

Menurut Agus Yasmin, bila masyarakat yang tidak mampu harus dipaksa membayar pajak kepada Negara tentu akan menjadi beban tersendiri, karena untuk kehidupan keseharian saja mereka sudah mengalami kesulitan.


"Jadi program penghapusan PBB bagi masyarakat yang tidak mampu adalah keberpihakan yang sejalan dengan UUD 1945," tegas Ketua Ormas Mathlaul Anwar Kabupaten Bandung, Agus Yasmin.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu Menteri Agraria Ferry Mursyidan Baldan mengatakan bahwa penghapusan PBB yang diwacanakannya tidak berlaku untuk semua kalangan. Pemilik lahan dan bangunan komersial seperti restoran, hotel, kios, hingga kontrakan masih diwajibkan membayar PBB.

Pajak Bumi dan Bangunan, menurut Menteri Agraria, nantinya akan dipisahkan menjadi dua, yakni pajak bumi dan pajak bangunan. Pemisahan dilakukan sebagai upaya penyederhanaan. Pajak bumi akan dikenakan hanya satu kali yaitu saat sebidang tanah atau lahan menjadi hak milik seseorang. Ada pun pajak bangunan akan dikenakan setiap tahunnya hanya untuk bangunan komersial seperti kontrakan, kos-kosan, ruko serta restoran.

"Kebun atau lahan usaha lainnya aturannya menyusul. Tapi kami fokus agar rumah pribadi dan bangunan sosial tidak dikenakan pajak. Dalam perspektif kami, ini bisa mengurangi kapitalisasi nilai tanah dan bangunan," ujar Ferry.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya