Berita

wahidin halim

Demokrat Bersyukur Pilkada Langsung Akhirnya Disahkan Hari Ini

SELASA, 17 FEBRUARI 2015 | 08:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Demokrat, Wahidin Halim bersyukur keinginan rakyat agar pemilihan kepala daerah digelar secara langsung akhirnya resmi terpenuhi.

Karena, Komisi II DPR, Komite I DPD, dan Pemerintah telah sepakat dan menandatangani hasil revisi UU 1/2015 tentang Pilkada. Revisi UU yang berawal dari Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota akan disahkan di Rapat Paripurna hari ini.

"(Saya) menyampaikan rasa syukur bahwa perjuangan Partai Demokrat bersama rakyat yang menghendaki pilkada langsung melalui Perppu yang dilahirkan oleh Pemerintahan Presiden SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat telah terpenuhi," jelas Wahidin Halim dalam pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL (Selasa, 17/2).


Dalam revisi UU tersebut, terdapat sejumlah perubahan. Termasuk soal uji publik dan poin pencalonan tanpa pasangan.

Wahidin menjelaskan, pihaknya tetap ingin poin uji publik dimasukkan karena itu menjadi keniscayaan dalam rangka menciptakan pilkada yang transparan dan akuntabel serta untuk melahirkan pemimpin daerah yang teruji kualitasnya, baik secara moral, intelektual, sosial, serta memiliki track record yang baik dan tidak tercela.

"Bagi kami, poin ini adalah sesuatu yang prinsip dan fundamental sehingga tidak bisa dihapus dalam revisi ini. Kalau kendalanya hanya soal teknis administratif dan memakan waktu, ya tinggal diatur saja agar masuk dalam tahapan Pilkada," tegas mantan Walikota Tangerang ini.

Dia menerangkan, dalam 10 poin perbaikan yang sejak awal diusulkan Demokrat, uji publik merupakan poin utama untuk menciptakan kualitas Pilkada menjadi lebih baik. 

Sementara soal poin pencalonan tanpa pasangan, Demokrat juga tetap bertahan agar pencalonan kepala daerah dilakukan tanpa pasangan atau gubernur, bupati, dan walikota saja. Hal ini sebagai konsekwensi logis atas fakta disharmoni atau konflik antara kepala daerah dengan wakilnya yang sampai angka 93 % pecah kongsi atau sekitar 986 pasangan dan hanya 7% atau 40 yang berpasangan kembali.

"Realitas ini telah mengganggu efektifitas pemerintahan daerah dan menghambat proses pelayanan masyarakat," ungkapnya.

Meski begitu, diakuinya, kedua poin tersebut akhirnya dihapus. "Demokrat tetap bertahan, walaupun berada pada posisi minoritas. Paling tidak, kami memang benar-benar memperjuangkan pilkada yang lebih baik," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya