Berita

wahidin halim

Demokrat Bersyukur Pilkada Langsung Akhirnya Disahkan Hari Ini

SELASA, 17 FEBRUARI 2015 | 08:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Demokrat, Wahidin Halim bersyukur keinginan rakyat agar pemilihan kepala daerah digelar secara langsung akhirnya resmi terpenuhi.

Karena, Komisi II DPR, Komite I DPD, dan Pemerintah telah sepakat dan menandatangani hasil revisi UU 1/2015 tentang Pilkada. Revisi UU yang berawal dari Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota akan disahkan di Rapat Paripurna hari ini.

"(Saya) menyampaikan rasa syukur bahwa perjuangan Partai Demokrat bersama rakyat yang menghendaki pilkada langsung melalui Perppu yang dilahirkan oleh Pemerintahan Presiden SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat telah terpenuhi," jelas Wahidin Halim dalam pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL (Selasa, 17/2).

Dalam revisi UU tersebut, terdapat sejumlah perubahan. Termasuk soal uji publik dan poin pencalonan tanpa pasangan.

Wahidin menjelaskan, pihaknya tetap ingin poin uji publik dimasukkan karena itu menjadi keniscayaan dalam rangka menciptakan pilkada yang transparan dan akuntabel serta untuk melahirkan pemimpin daerah yang teruji kualitasnya, baik secara moral, intelektual, sosial, serta memiliki track record yang baik dan tidak tercela.

"Bagi kami, poin ini adalah sesuatu yang prinsip dan fundamental sehingga tidak bisa dihapus dalam revisi ini. Kalau kendalanya hanya soal teknis administratif dan memakan waktu, ya tinggal diatur saja agar masuk dalam tahapan Pilkada," tegas mantan Walikota Tangerang ini.

Dia menerangkan, dalam 10 poin perbaikan yang sejak awal diusulkan Demokrat, uji publik merupakan poin utama untuk menciptakan kualitas Pilkada menjadi lebih baik. 

Sementara soal poin pencalonan tanpa pasangan, Demokrat juga tetap bertahan agar pencalonan kepala daerah dilakukan tanpa pasangan atau gubernur, bupati, dan walikota saja. Hal ini sebagai konsekwensi logis atas fakta disharmoni atau konflik antara kepala daerah dengan wakilnya yang sampai angka 93 % pecah kongsi atau sekitar 986 pasangan dan hanya 7% atau 40 yang berpasangan kembali.

"Realitas ini telah mengganggu efektifitas pemerintahan daerah dan menghambat proses pelayanan masyarakat," ungkapnya.

Meski begitu, diakuinya, kedua poin tersebut akhirnya dihapus. "Demokrat tetap bertahan, walaupun berada pada posisi minoritas. Paling tidak, kami memang benar-benar memperjuangkan pilkada yang lebih baik," tandasnya. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

Jokowi Tak Salami Try Sutrisno, Dewan Pembina PKP Angkat Bicara

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:45

UPDATE

Teguh Harus Ikut Wujudkan Pilkada Jakarta Jujur

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 02:01

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan ke KPK, Dugaan Fraud

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:34

Mendagri Puji Heru Minimalisir Banjir Jakarta

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:22

Pelindo Dorong Kemandrian Tuna Netra

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:18

Pemuda Indonesia Segel Kedubes AS

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:01

Alumni UI: Raihan Gelar Doktor Bahlil Sulit Diterima Akal Sehat

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 00:23

Solidaritas Palestina

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 00:10

Teguh Diminta Belajar pada Heru Budi Hartono

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 00:00

bank bjb Raih 2 Penghargaan di Indonesia Best Financial Awards 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 23:45

Bir Pletok Bakal Jadi Welcome Drink Tamu Jakarta

Jumat, 18 Oktober 2024 | 23:22

Selengkapnya