Berita

wahidin halim

Demokrat Bersyukur Pilkada Langsung Akhirnya Disahkan Hari Ini

SELASA, 17 FEBRUARI 2015 | 08:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Demokrat, Wahidin Halim bersyukur keinginan rakyat agar pemilihan kepala daerah digelar secara langsung akhirnya resmi terpenuhi.

Karena, Komisi II DPR, Komite I DPD, dan Pemerintah telah sepakat dan menandatangani hasil revisi UU 1/2015 tentang Pilkada. Revisi UU yang berawal dari Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota akan disahkan di Rapat Paripurna hari ini.

"(Saya) menyampaikan rasa syukur bahwa perjuangan Partai Demokrat bersama rakyat yang menghendaki pilkada langsung melalui Perppu yang dilahirkan oleh Pemerintahan Presiden SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat telah terpenuhi," jelas Wahidin Halim dalam pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL (Selasa, 17/2).


Dalam revisi UU tersebut, terdapat sejumlah perubahan. Termasuk soal uji publik dan poin pencalonan tanpa pasangan.

Wahidin menjelaskan, pihaknya tetap ingin poin uji publik dimasukkan karena itu menjadi keniscayaan dalam rangka menciptakan pilkada yang transparan dan akuntabel serta untuk melahirkan pemimpin daerah yang teruji kualitasnya, baik secara moral, intelektual, sosial, serta memiliki track record yang baik dan tidak tercela.

"Bagi kami, poin ini adalah sesuatu yang prinsip dan fundamental sehingga tidak bisa dihapus dalam revisi ini. Kalau kendalanya hanya soal teknis administratif dan memakan waktu, ya tinggal diatur saja agar masuk dalam tahapan Pilkada," tegas mantan Walikota Tangerang ini.

Dia menerangkan, dalam 10 poin perbaikan yang sejak awal diusulkan Demokrat, uji publik merupakan poin utama untuk menciptakan kualitas Pilkada menjadi lebih baik. 

Sementara soal poin pencalonan tanpa pasangan, Demokrat juga tetap bertahan agar pencalonan kepala daerah dilakukan tanpa pasangan atau gubernur, bupati, dan walikota saja. Hal ini sebagai konsekwensi logis atas fakta disharmoni atau konflik antara kepala daerah dengan wakilnya yang sampai angka 93 % pecah kongsi atau sekitar 986 pasangan dan hanya 7% atau 40 yang berpasangan kembali.

"Realitas ini telah mengganggu efektifitas pemerintahan daerah dan menghambat proses pelayanan masyarakat," ungkapnya.

Meski begitu, diakuinya, kedua poin tersebut akhirnya dihapus. "Demokrat tetap bertahan, walaupun berada pada posisi minoritas. Paling tidak, kami memang benar-benar memperjuangkan pilkada yang lebih baik," tandasnya. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya