Berita

sanusi wiradinata/net

Hukum

Khawatir Kabur Lagi, Hakim Tolak Bantarkan Terdakwa

SELASA, 17 FEBRUARI 2015 | 01:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Harapan Sanusi Wiradinata menjalani pengobatan di rumah sakit pupus sudah. Permohonan agar dibantarkan dengan alasan sakit ditolak majelis hakim karena khawatir terdakwa pemerkosaan itu kembali kabur dan menjadi buronan.

"Kalau masuk rumah sakit lagi ada ketakutan," ujar Ketua Majelis Hakim Djamaluddin Samosir dalam sidang pembacaan putusan sela atas permohonan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/2).

Majelis menegaskan sulit bagi pengadilan untuk mengeluarkan surat pembantaran bagi Sanusi. Pengadilan baru akan mengeluarkan Surat Pembantaran jika Sanusi betul-betul dinyatakan sakit keras sehingga perlu mendapat perawatan di rumah sakit.


"Itu kalau parah dan menurut dokter harus masuk rumah sakit, kita bantarkan," tegas dia.

Dengan alasan yang sama majelis hakim juga menolak permintaan penangguhan penahanan yang dimohonkan terdakwa. Djamaluddin menegaskan sulit bagi pengadilan untuk melakukan itu melihat prilaku terdakwa sebelumnya, dimana setelah berkas perkara dinyatakan P-21 oleh kepolisian, Sanusi malah kabur hingga dinyatakan buron oleh Polda Metro Jaya. Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua tahun lebih, Polda Metro Jaya kemudian meringkus Sanusi di daerah Alam Sutera Serpong Tangerang Banten pada minggu ketiga November 2014.

Kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan Sanusi dilaporkan secara langsung oleh korban, Safersa Yusana Sertana ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor : LP/1482/V/2012/PMJ/Dit.Reskrim tanggal 3 Mei 2012 dan LP/3461/X/2012/PMJ/Ditreskrimsus tentang pornografi tertanggal 8 Oktober 2012.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya