. Belum dibentuknya Komite Etik (Komet) untuk "mengadili" Abraham Samad oleh KPK sangat memprihatinkan.‎ Padahal, pembentuk Komet dinilai penting dan mendesak untuk mencari tahu kebenaran dibalik adanya informasi mengenai lobi-lobi politik Ketua KPK itu pada Pilpres 2014 lalu.
"Kini masyarakat menunggu niat baik KPK untuk membentuk komite etik,†jelas Dosen Hukum Pidana Unisba Dian Andria Sari dalam keterangan persnya, Senin (16/2).
Sebagai lembaga superbody, jelas dia, KPK seharusnya memiliki lembaga pengawas yang independen. Sehingga ketika ada kasus seperti yang dibeberkan oleh Plt Sekjen PDIP, Hasto Kristianto, KPK tidak kerepotan.
"Jangankan ada kasus, kalaupun tidak ada kasus, seharusnya KPK memiliki lembaga tersendiri yang berfungsi untuk mengawasi, apalagi ketika ada kasus seperti sekarang ini,†terangnya.
Dian khawatir KPK lepas kontrol bila tak diawasi. Apalagi, kewenangan lembaga maupun pimpinannya sangat tinggi. Itu juga penting untuk menjadi kontrol agar apa yang dilakukan oleh KPK dan pimpinannya tak selalu dianggap benar.
"Dengan adanya pro dan kontra di masyarakat ini menunjukkan KPK juga harus diawasi,†terangnya.
Yang harus dipikirkan oleh KPK saat ini, kata dia, adalah menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah. Ini lembaga satu-satunya yang menjadi tumpuan harapan pemberantasan korupsi, jangan sampai tercoreng oleh kasus-kasus yang menimpa pimpinannya,†tegasnya.
Para pimpinan KPK, menurut Dian, bukanlah manusia setengah dewa, mereka bisa saja bersalah. Untuk itu, menurutnya pimpinan KPK harus diawasi secara terus menerus.
Sekarang lihat saja misalnya di lembaga profesi yang lain, selalu ada lembaga pengawasnya, maka di KPK pun harus ada, sehingga tidak akan ada pimpinan yang melakukan manuver-manuver seperti yang dilaporkan Hasto,†tandasnya.
[sam]