Berita

Hukum

Koalisi Masyarakat Sipil akan Laporkan Hakim Sarpin ke KY

SENIN, 16 FEBRUARI 2015 | 18:49 WIB | LAPORAN:

. Koalisi Masyarakat Sipil berencana melaporkan hakim Sarpin Rizaldi ke Komisi Yudisial. Laporan dilakukan atas keputusan Sarpin memenangkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan atas Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kita mau melaporkan hakim Sarpin ke KY. Dia telah melampaui kewenangannya," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Ewatch (ICW) Emerson Yuntho di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/2).

Dia menjelaskan, di dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), seorang hakim dalam gugatan praperadilan tidak bisa memutuskan status tersangka yang telah disandang seseorang.


"Waktu kasus penetapan tersangka di Chevron itu kan hakimnya dimutasi, kena sanksi. Jadi, kita minta hakim ini diperiksa, harusnya dipecat si Sarpin," beber Emerson.

Dengan kemenangan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dia menengarai telah ada intervensi terhadap hakim Sarpin Rizaldi. Terlebih, hakim Sarpin pernah dilaporkan ke KY hingga delapan kali atas dugaan penerimaan suap, serta pernah menjalani pemeriksaan Mahkamah Agung sebanyak dua kali.

"Intervensi pada Sarpin kita duga iya ada. Ini (praperadilan) sudah ketebak bakal memenangkan Budi Gunawan," ujar Emerson.

Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak KPK menempuh upaya peninjauan kembali (PK) atas keputusan PN Jaksel. Upaya hukum ini juga sebagai bentuk pembelajaran agar tersangka tidak semena-mena menggugat praperadilan untuk membatalkan status hukumnya.

"Kalau tidak PK, tersangka KPK sekarang bakal ajukan praperadilan juga. Tidak cuma tersangka KPK tapi di Kejagung juga sama. Mereka akan mempersoalkan praperadilan, bakal ada kekacauan hukum," demikian Emerson. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya