Berita

Hukum

Dua Pertimbangan yang Membuat Pelantikan BG Mesti Dilakukan Jokowi

SENIN, 16 FEBRUARI 2015 | 17:53 WIB | LAPORAN:

. Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri pascaputusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pagi tadi (Senin, 16/2).

Jadi dengan kemenangan pra-pradilan ini tidak ada alasan bagi Jokowi untuk tidak melantik BG,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan persnya.

Neta bilang, ada dua hal yang menjadi pertimbangan agar Jokowi segera melantik BG. Pertama, soal konstitusi dan tuduhan hukum dari KPK ke BG. Secara konstitusi pencalonan BG sebagai kapolri sudah sah karena DPR sudah mendukung, kemudian persoalan hukum sudah sesuai dengan ini, artinya Jokowi harus segara melantik BG,” jelas dia.


Neta berharap BG segera melakukan konsolidasi di internal kepolisian karena pascakonflik dengan KPK dan perebutan kursi calon kapolri, terjadi polarisasi dan perpecahan di internal Polri, khususnya di jajaran perwira tinggi. Apalagi setelah Kompolnas memunculkan nama baru calon kapolri.

Kalau perwira menengah dan bawah saya kira relatif masih solid,” katanya.

Apabila Jokowi tidak segera melantik BG, menurut Neta, artinya Jokowi mengingkari konstitusi di mana DPR sudah menyetujui usulan Jokowi yang menunjuk BG sebagai calon tunggal kapolri. Kedua, lanjut Neta, Jokowi akan menjadi pencundang kalau tidak jadi melantik BG.

Karena ini usulan dia (Jokowi) kenapa ko tidak dijalani apa dasarnya,” kata Neta.

Neta justru mempertanyakan eksistensi Jokowi selaku presiden apabila dia tidak mengakui proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sudah nyata memenangkan BG.

Kita berharap setelah kasus ini selesai konsolidasi tidak hanya diproritaskan tapi juga antara presiden dengan DPR dan dengan masyarakat termasuk dengan KPK,” tegasnya. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya