Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Jokowi-JK Peras Industri Tembakau untuk Subsidi BUMN

SABTU, 14 FEBRUARI 2015 | 09:46 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla telah berlaku diskriminatif atau tidak adil terhadap petani tembakau dan industri nasional.

Pemerintah melakukan pemerasan terhadap industri nasional keretek untuk mensubsidi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu dikatakan analis dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng.  


Dia mengkritik pemerintah, yang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN- P) Tahun 2015 akan melakukan subsidi BUMN melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 64,8 triliun.

Tidak hanya itu keistimewaan yang diberikan. Bahkan tahun ini pemerintah akan memberikan keleluasaan kepada BUMN untuk tidak menyetorkan deviden kepada negara.

Berbeda dengan BUMN, perlakuan pemerintah terhadap industri tembakau justru sebaliknya. Pemerintah justru memeras industri tembakau yang selama ini menjadi penopang utama APBN dan perekonomian ekonomi nasional.

Tidak tanggung tanggung. Pemerintah Jokowi menaikkan cukai tembakau dan rokok mencapai Rp 29,7 triliun atau mencapai 27 persen. Sebagai gambaran, tahun lalu industri tembakau dipungut cukai Rp 112 triliun.

"Jika melihat menurunnya penerimaan migas akibat menurunnya harga minyak global, menurunnya penerimaan dari tambang, menurunnya penerimaan dari berbagai komoditas ekspor akibat penurunan pasar global, maka besar dana subsidi BUMN yang sangat besar tersebut salah satunya akan bersumber dari kenaikan cukai tembakau," ujar Salamuddin.

Menurut dia, kebijakan pemerintah yang menaikkan cukai sebagai sandaran membiayai BUMN berpotensi membangkrutkan industri tembakau nasional, terutama industri menengah ke bawah.

"Tentu ini akan menjadi pukulan balik kepada perekonomian mengingat industri tembakau menyerap sedikitnya 10 juta tenaga kerja mulai dari hulu industri ini sampai ke hilir," ujar dia. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya