PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT)
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diusulkan untuk mengambil alih sisa 7 persen saham divestaÂsi PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) pasca mundurnya KeÂmenterian Keuangan (Kemenkeu).
Direktur Indonesia ReÂsourses Studies (Iress) Marwan Batubara mengatakan, pembeÂlian 7 persen saham Newmont oleh pemerintah sangat penting. Menurut dia, ini sebagai salah satu cara untuk menguasai tamÂbang-tambang potensial yang selama ini dikuasai oleh asing.
"Sangat disayangkan jika KeÂmenterian Keuangan (Kemenkeu) mendadak ragu untuk membeli saÂham Newmont itu," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut Marwan, jika alasanÂnya karena anggarannya tidak ada seiring dengan dileburnya Pusat Investasi Pemerintah (PIP) ke PTSarana Multi Infrastruktur (SMI), Kemenkeu bisa berÂkordinasi dengan kementerian lain yang terkait dan BUMN supaya bisa membeli 7 persen saham itu.
"Menkeu Bambang BrojoneÂgoro harus aktif berkordinasi dengan kementerian lain. Jika perlu Menkeu lapor ke Presiden supaya bisa berperan memberesÂkan pembelian ini," sarannya
Membereskan di sini, menurut Marwan, maksudnya Presiden menunjuk lembaga atau kemenÂterian mana untuk melanjutkan pembelian saham Newmont. Selama ini pemerintah memang menyerahkan pembelian saham tambang kepada Kemenkeu.
Jika Kemenkeu tak bisa memÂbeli saham Newmont, usul MarÂwan, bisa menyerahkannya ke BUMN. Ide ini, kata dia, pernah diusulkan juga oleh Menteri BUMN era Presiden SBY, DahlÂan Iskan. Selain itu, pemerintah juga bisa membentuk lembaga baru yang tugasnya membeli saham-saham tambang asing.
"Ini aneh kok ngurus NewÂmont udah kayak ngurus kamÂpung. Ini kan menyangkut keÂpentingan negara," ketusnya.
Marwan menegaskan, sisa 7 persen saham Newmont harus dikuasai oleh pemerintah pusat, bukan daerah. Sebab, daerah sudah diberikan saham sebelÂumnya, tapi ternyata dikuasai Newmont lagi. "Itu cuma tipu-tipu saja," ingat Marwan.
Dia berpendapat, pembelian saham Newmont sangat penting karena dapat mengoptimalkan peran pengawasan dan kontrol negara untuk kepentingan nasionÂal. "Negara dapat mengawal agar royalti, pajak, dividen dan segala kewajiban perusahaan dibayar sesuai ketentuan," paparnya.
Setelah dibeli, lanjut MarÂwan, pemerintah harus mengÂgabungkan saham nasional yang terpisah dengan membentuk satu konsorsium. Saat ini, porsi saham nasional di Newmont, yakni pemerintah daerah (PemÂda) 24 persen, swasta nasional 20 persen. Dengan dibelinya 7 persen saham oleh pemerinÂtah, maka kepemilikan saham nasional menjadi 51 persen sehingga bisa mengendalikan jalannya perusahaan.
Dia mencurigai, banyak pihak pemburu rente yang tidak suka dengan rencana Kemenkeu beli saham Newmont. "Makanya tidak aneh jika rencana pembeÂlian saham ini jalan di tempat," ujar bekas Senator itu.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, pemerintah harus tetap membeli 7 persen saham divestasi Newmont. Ia berÂharap, DPR tidak menghalangi divestasi saham Newmont.
"Sebenarnya keputusan pemerintah Indonesia untuk membeli saham Newmont itu keputusan yang tepat," ujarnya.
Fabby menilai, rencana pemÂbelian 7 persen saham divestasi Newmont adalah hal yang tepat. Apalagi sektor pertambangan merupakan sektor yang stratÂegis. Negara asing pun banyak mengincar dan masuk ke bisnis pertambangan nasional.
Sebelumnya, Menkeu BamÂbang Brojonegoro mengaku, tidak akan membeli sisa saham itu melalui SMI. Padahal, peÂmerintah akan melebur seluruh aset Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang selama ini digunakan oleh Kemenkeu untuk membeli saham Newmont ke SMIsenilai Rp 18,3 triliun. ***