Berita

PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT)

Bisnis

Ada Pemburu Rente Halangi Menkeu Beli Saham Newmont

Pemerintah Diminta Jangan Mundur Ambil Alih Perusahaan Tambang dari Asing
SABTU, 14 FEBRUARI 2015 | 07:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diusulkan untuk mengambil alih sisa 7 persen saham divesta­si PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) pasca mundurnya Ke­menterian Keuangan (Kemenkeu).
 
Direktur Indonesia Re­sourses Studies (Iress) Marwan Batubara mengatakan, pembe­lian 7 persen saham Newmont oleh pemerintah sangat penting. Menurut dia, ini sebagai salah satu cara untuk menguasai tam­bang-tambang potensial yang selama ini dikuasai oleh asing.

"Sangat disayangkan jika Ke­menterian Keuangan (Kemenkeu) mendadak ragu untuk membeli sa­ham Newmont itu," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Menurut Marwan, jika alasan­nya karena anggarannya tidak ada seiring dengan dileburnya Pusat Investasi Pemerintah (PIP) ke PTSarana Multi Infrastruktur (SMI), Kemenkeu bisa ber­kordinasi dengan kementerian lain yang terkait dan BUMN supaya bisa membeli 7 persen saham itu.

"Menkeu Bambang Brojone­goro harus aktif berkordinasi dengan kementerian lain. Jika perlu Menkeu lapor ke Presiden supaya bisa berperan memberes­kan pembelian ini," sarannya

Membereskan di sini, menurut Marwan, maksudnya Presiden menunjuk lembaga atau kemen­terian mana untuk melanjutkan pembelian saham Newmont. Selama ini pemerintah memang menyerahkan pembelian saham tambang kepada Kemenkeu.

Jika Kemenkeu tak bisa mem­beli saham Newmont, usul Mar­wan, bisa menyerahkannya ke BUMN. Ide ini, kata dia, pernah diusulkan juga oleh Menteri BUMN era Presiden SBY, Dahl­an Iskan. Selain itu, pemerintah juga bisa membentuk lembaga baru yang tugasnya membeli saham-saham tambang asing.

"Ini aneh kok ngurus New­mont udah kayak ngurus kam­pung. Ini kan menyangkut ke­pentingan negara," ketusnya.

Marwan menegaskan, sisa 7 persen saham Newmont harus dikuasai oleh pemerintah pusat, bukan daerah. Sebab, daerah sudah diberikan saham sebel­umnya, tapi ternyata dikuasai Newmont lagi. "Itu cuma tipu-tipu saja," ingat Marwan.

Dia berpendapat, pembelian saham Newmont sangat penting karena dapat mengoptimalkan peran pengawasan dan kontrol negara untuk kepentingan nasion­al. "Negara dapat mengawal agar royalti, pajak, dividen dan segala kewajiban perusahaan dibayar sesuai ketentuan," paparnya.

Setelah dibeli, lanjut Mar­wan, pemerintah harus meng­gabungkan saham nasional yang terpisah dengan membentuk satu konsorsium. Saat ini, porsi saham nasional di Newmont, yakni pemerintah daerah (Pem­da) 24 persen, swasta nasional 20 persen. Dengan dibelinya 7 persen saham oleh pemerin­tah, maka kepemilikan saham nasional menjadi 51 persen sehingga bisa mengendalikan jalannya perusahaan.

Dia mencurigai, banyak pihak pemburu rente yang tidak suka dengan rencana Kemenkeu beli saham Newmont. "Makanya tidak aneh jika rencana pembe­lian saham ini jalan di tempat," ujar bekas Senator itu.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, pemerintah harus tetap membeli 7 persen saham divestasi Newmont. Ia ber­harap, DPR tidak menghalangi divestasi saham Newmont.

"Sebenarnya keputusan pemerintah Indonesia untuk membeli saham Newmont itu keputusan yang tepat," ujarnya.

Fabby menilai, rencana pem­belian 7 persen saham divestasi Newmont adalah hal yang tepat. Apalagi sektor pertambangan merupakan sektor yang strat­egis. Negara asing pun banyak mengincar dan masuk ke bisnis pertambangan nasional.

Sebelumnya, Menkeu Bam­bang Brojonegoro mengaku, tidak akan membeli sisa saham itu melalui SMI. Padahal, pe­merintah akan melebur seluruh aset Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang selama ini digunakan oleh Kemenkeu untuk membeli saham Newmont ke SMIsenilai Rp 18,3 triliun. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya