Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brojonegoro

Bisnis

Menkeu Mendadak Ogah Beli 7% Saham Newmont

Beralasan Harga Tambang Jatuh & SMI Fokus ke Infrastruktur
SABTU, 14 FEBRUARI 2015 | 06:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Nasib pembelian 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PTNTT) oleh pemerintah, semakin tidak jelas. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tidak akan membeli sisa saham itu melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

 Padahal, pemerintah di era Presiden SBY akan melebur seluruh aset Pusat Investasi Pe­merintah (PIP) yang selama ini digunakan oleh Kemenkeu untuk membeli saham Newmont ke PT SMI senilai Rp 18,3 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brojonegoro me­mastikan, pihaknya tidak akan membeli 7 persen saham peru­sahaan tambang emas tersebut melalui SMI.


Bambang mengatakan, sebe­lumnya PIP memang dimandat­kan untuk membeli sisa saham Newmont. Menurutnya, PIP yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) memang harus masuk ke perusahaan-perusahaan besar un­tuk mendapat keuntungan.

Ketika itu, kata dia, emas memang sedang bersinar dan sebagai salah satu tambang yang memproduksi emas, sehingga divestasi Newmont punya nilai keuntungan yang menarik.

"Saham Newmont lagi bagus waktu itu untuk memperbaiki re­turn PIP. Sama seperti mengapa Tamasek punya saham di Dana­mon atau Telkomsel, karena dia harus masuk di perusahaan besar agar dapat keuntungan," jelas Bambang di Jakarta, kemarin.

Dia menegaskan, investasi SMI hanya akan diarahkan un­tuk untuk hal-hal yang bersifat infrastruktur saja. Karena untuk menjadi SWF, memerlukan cadangan devisa yang men­cukupi. Sementara Indonesia tak terlalu banjir cadangan de­visanya alias sedikit.

"Saat seluruh modal akan pindah ke SMI, kalau pun nanti­nya akan melakukan investasi, otomatis hanya boleh di infrastruktur saja," jelas Bambang.

Direktur Jenderal Anggaran Ke­menkeu Askolani menambahkan, pemerintahan baru belum memu­tuskan apakah akan melanjutkan pembelian saham Newmont atau melepasnya. "Pemerintah belum menentukan (saham Newmont) akan dibeli oleh PT SMI, belum ada pembahasan," kata Askolani.

Menurut dia, PIP sejak awal dijadikan kepanjangan tangan pemerintah dalam upaya merebut sisa 7 persen saham divestasi Newmont. "Kalau misalkan nanti dilebur ke SMI, kami akan lihat fokusnya ke mana," ujarnya.

Askolani menjelaskan, pemer­intah akan mengkaji kembali harga saham maupun kinerja Newmont menyusul penurunan harga komoditas tambang. Ken­dati demikian, dia tidak da­pat memastikan apakah rencana pelepasan saham tersebut bakal lewat PIP, SMI, atau bahkan Pe­merintah Nusa Tenggara Barat.

Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad menolak wacana pembelian saham Newmont melalui SMI. "Teman-teman (Komisi XI) mengatakan dengan lantang aja pak pimpinan sam­paikan aspirasi kita bahwa kita nggak setuju itu beli Newmont, batalkan saja rencana pemerin­tah," ujar politisi Golkar ini.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kemenkeu memang ngotot untuk membeli 7 persen saham divestasi Newmont. Na­mun, rencana itu terkendala di Komisi XI DPR yang menolak sisa saham divestasi itu dibeli oleh pemerintah.

Menteri Keuangan saat itu Agus Martowardojo tetap ngotot untuk membeli saham Newmont meskipun ditolak oleh Komisi XI DPR. Dia menilai, pembelian tersebut tidak perlu izin DPR. Alhasil hubungan Agus dengan Komisi XI DPR memanas.

Komisi XI DPR meminta Ba­dan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit rencana pemerintah membeli 7 persen saham Newmont tersebut yang beralasan tidak perlu izin DPR. Hasil Audit menyebutkan, pemer­intah harus minta izin DPR untuk membeli saham Newmont.

Namun, Menkeu tidak diam saja. Dia pun mengajukan seng­keta pembelian saham Newmont ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya, MKmeminta Kemenkeu izin DPR sebelum membeli saham New­mont itu. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya