Berita

Saleh daulay

Alokasi Anggaran Tambahan Kemensos Dikurangi, Komisi VIII Protes Keras

JUMAT, 13 FEBRUARI 2015 | 18:12 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi VIII DPR RI menyampaikan nota protes dan keberatan kepada pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR RI (Jumat, 13/2) terkait pengesahan RAPBN-P 2015.  Nota keberatan tersebut terkait pengurangan alokasi anggaran tambahan pada Kementerian Sosial.

"Kalau ada pengurangan atau penambahan, semestinya diketahui oleh Komisi dan Kementerian terkait dan juga Banggar. Tidak boleh ada perubahan tanpa sepengetahuan DPR. Negara ini ditata dengan sejumlah aturan perundang-undangan,"tegas Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

Sebelumnya, Kementerian Sosial melaporkan bahwa terdapat penambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk program KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). Penambahan tersebut didasarkan atas surat kementerian keuangan yang disampaikan kepada kementerian sosial.


Namun, setelah rapat Badan Anggaran bersama pemerintah, diketahui terdapat pengurangan sebesar Rp 10,7 triliun dari alokasi anggaran tambahan yang sebelumnya dilaporkan kepada Banggar dan komisi VIII. Setelah dilakukan klarifikasi kepada banggar DPR RI, diperoleh informasi bahwa sampai rapat ditutup tidak ada pengurangan terhadap anggaran program KKS tersebut.

Berkenaan dengan itu, komisi VIII menyampaikan protes dan keberatan kepada pemerintah. Nota protes dan keberatan ini merupakan hasil rapat komisi VIII DPR RI tadi malam.

"Komisi VIII merasa penting menyampaikan nota keberatan tersebut karena terkait hak-hak fakir miskin, orang-orang terlantar, dan kurang beruntung," tegas Ketua DPP PAN.

Padahal, konstitusi menyebut bahwa negara harus melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Hal itu sejalan  dengan amanat pasal 34 UUD 1945 yang secara eksplisit menyatakan bahwa fakir miskin dan orang terlantar dipelihara oleh negara.

"Yang perlu dijelaskan oleh pemerintah adalah kemana anggaran fakir miskin tersebut dialokasikan? Mengapa yang sebelumnya diprogramkan, tiba-tiba dalam sekejap bisa dikurangi?" katanya mempertanyakan.

Saleh menilai bahwa kejadian ini menunjukkan bahwa tidak ada koordinasi  yang baik antara kementerian dan lembaga di pemerintahan. Begitu juga, komunikasi dengan lembaga legislatif belum berjalan maksimal.

"Pemerintah menginginkan RAPBN-P segera disahkan. Tetapi kalau dengan cara seperti ini, justru bisa memperlambat. Apalagi dari rapat paripurna diketahui bahwa kasus yang sama juga terjadi di komisi-komisi yang lain," demikian legislator asal  daerah pemilihan Sumatera Utara II. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya