Berita

Saleh daulay

Alokasi Anggaran Tambahan Kemensos Dikurangi, Komisi VIII Protes Keras

JUMAT, 13 FEBRUARI 2015 | 18:12 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi VIII DPR RI menyampaikan nota protes dan keberatan kepada pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR RI (Jumat, 13/2) terkait pengesahan RAPBN-P 2015.  Nota keberatan tersebut terkait pengurangan alokasi anggaran tambahan pada Kementerian Sosial.

"Kalau ada pengurangan atau penambahan, semestinya diketahui oleh Komisi dan Kementerian terkait dan juga Banggar. Tidak boleh ada perubahan tanpa sepengetahuan DPR. Negara ini ditata dengan sejumlah aturan perundang-undangan,"tegas Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

Sebelumnya, Kementerian Sosial melaporkan bahwa terdapat penambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk program KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). Penambahan tersebut didasarkan atas surat kementerian keuangan yang disampaikan kepada kementerian sosial.

Namun, setelah rapat Badan Anggaran bersama pemerintah, diketahui terdapat pengurangan sebesar Rp 10,7 triliun dari alokasi anggaran tambahan yang sebelumnya dilaporkan kepada Banggar dan komisi VIII. Setelah dilakukan klarifikasi kepada banggar DPR RI, diperoleh informasi bahwa sampai rapat ditutup tidak ada pengurangan terhadap anggaran program KKS tersebut.

Berkenaan dengan itu, komisi VIII menyampaikan protes dan keberatan kepada pemerintah. Nota protes dan keberatan ini merupakan hasil rapat komisi VIII DPR RI tadi malam.

"Komisi VIII merasa penting menyampaikan nota keberatan tersebut karena terkait hak-hak fakir miskin, orang-orang terlantar, dan kurang beruntung," tegas Ketua DPP PAN.

Padahal, konstitusi menyebut bahwa negara harus melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Hal itu sejalan  dengan amanat pasal 34 UUD 1945 yang secara eksplisit menyatakan bahwa fakir miskin dan orang terlantar dipelihara oleh negara.

"Yang perlu dijelaskan oleh pemerintah adalah kemana anggaran fakir miskin tersebut dialokasikan? Mengapa yang sebelumnya diprogramkan, tiba-tiba dalam sekejap bisa dikurangi?" katanya mempertanyakan.

Saleh menilai bahwa kejadian ini menunjukkan bahwa tidak ada koordinasi  yang baik antara kementerian dan lembaga di pemerintahan. Begitu juga, komunikasi dengan lembaga legislatif belum berjalan maksimal.

"Pemerintah menginginkan RAPBN-P segera disahkan. Tetapi kalau dengan cara seperti ini, justru bisa memperlambat. Apalagi dari rapat paripurna diketahui bahwa kasus yang sama juga terjadi di komisi-komisi yang lain," demikian legislator asal  daerah pemilihan Sumatera Utara II. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

Jokowi Tak Salami Try Sutrisno, Dewan Pembina PKP Angkat Bicara

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:45

UPDATE

Teguh Harus Ikut Wujudkan Pilkada Jakarta Jujur

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 02:01

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan ke KPK, Dugaan Fraud

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:34

Mendagri Puji Heru Minimalisir Banjir Jakarta

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:22

Pelindo Dorong Kemandrian Tuna Netra

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:18

Pemuda Indonesia Segel Kedubes AS

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:01

Alumni UI: Raihan Gelar Doktor Bahlil Sulit Diterima Akal Sehat

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 00:23

Solidaritas Palestina

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 00:10

Teguh Diminta Belajar pada Heru Budi Hartono

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 00:00

bank bjb Raih 2 Penghargaan di Indonesia Best Financial Awards 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 23:45

Bir Pletok Bakal Jadi Welcome Drink Tamu Jakarta

Jumat, 18 Oktober 2024 | 23:22

Selengkapnya