Berita

Fredrich Yunadi/net

Hukum

PRAPERADILAN BUDI GUNAWAN

Kuasa Hukum BG Geram dengan Saksi Ahli KPK

JUMAT, 13 FEBRUARI 2015 | 15:09 WIB | LAPORAN:

. Salah satu kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Fredrich Yunadi geram melihat saksi ahli yang dihadirkan KPK, dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar. Pasalnya, direktur Pukat UGM itu selalu membandingkan Indonesia dengan Amerika Serikat.

"Saya emosi, karena gini, dia selalu mengambil dari Amerika, kita ini bukan (sedang) dijajah Amerika gitu loh. Peraturan di Amerika nggak berlaku di Indonesia, karena Indonesia itu berdasarkan UU yang tertera," cetus Fredrich disela-sela persidangan praperadilan di PN Jaksel, Jakarta, Jum'at (13/2).

Tak hanya soal Amerika, Fredrich pun emosi ketika Zainal selalu membawa persoalan hukum yang dilihat dari sisi logika.


"Ada lagi yang membuat emosi, selalu menggunakan logika-logika, hukum pidana itu legalitas, bukan logika. Bagaimana bisa menurut logika seseorang di hukum, kan nggak bisa begitu," beber Fredrich.

Ia juga tidak sepakat dengan kuasa hukum KPK yang terus membandingkan peraturan Komisi Yudisial (KY) dengan KPK. Menurutnya hal tersebut sangat tidak relevan dalam persidangan.

"Termasuk juga dengan KY saat membandingkan, ternyata begini, ternyata begitu. Lah KY kan urusan KY kalo KPK ya urusan KPK, tidak relevan dong dalam hal ini, jangan dalam hal ini dicampuradukan," demikian Fredrich.

Sebagaiamana diketahui, saat sidang Zainal mengatakan sistem di negara Amerika dan beberap bagian Eropa, lembaga negara indepneden adalah cabang keempat di luar ekskeutif, legislatif dan yudikatif. Presiden pun tak bisa mengintervensi lembaga tersebut. KPK sama saja dengan KPU yang berarti presiden tak bisa menginterpensi proses pemilu. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya