Berita

Fredrich Yunadi/net

Hukum

PRAPERADILAN BUDI GUNAWAN

Kuasa Hukum BG Geram dengan Saksi Ahli KPK

JUMAT, 13 FEBRUARI 2015 | 15:09 WIB | LAPORAN:

. Salah satu kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Fredrich Yunadi geram melihat saksi ahli yang dihadirkan KPK, dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar. Pasalnya, direktur Pukat UGM itu selalu membandingkan Indonesia dengan Amerika Serikat.

"Saya emosi, karena gini, dia selalu mengambil dari Amerika, kita ini bukan (sedang) dijajah Amerika gitu loh. Peraturan di Amerika nggak berlaku di Indonesia, karena Indonesia itu berdasarkan UU yang tertera," cetus Fredrich disela-sela persidangan praperadilan di PN Jaksel, Jakarta, Jum'at (13/2).

Tak hanya soal Amerika, Fredrich pun emosi ketika Zainal selalu membawa persoalan hukum yang dilihat dari sisi logika.


"Ada lagi yang membuat emosi, selalu menggunakan logika-logika, hukum pidana itu legalitas, bukan logika. Bagaimana bisa menurut logika seseorang di hukum, kan nggak bisa begitu," beber Fredrich.

Ia juga tidak sepakat dengan kuasa hukum KPK yang terus membandingkan peraturan Komisi Yudisial (KY) dengan KPK. Menurutnya hal tersebut sangat tidak relevan dalam persidangan.

"Termasuk juga dengan KY saat membandingkan, ternyata begini, ternyata begitu. Lah KY kan urusan KY kalo KPK ya urusan KPK, tidak relevan dong dalam hal ini, jangan dalam hal ini dicampuradukan," demikian Fredrich.

Sebagaiamana diketahui, saat sidang Zainal mengatakan sistem di negara Amerika dan beberap bagian Eropa, lembaga negara indepneden adalah cabang keempat di luar ekskeutif, legislatif dan yudikatif. Presiden pun tak bisa mengintervensi lembaga tersebut. KPK sama saja dengan KPU yang berarti presiden tak bisa menginterpensi proses pemilu. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya