Berita

Hukum

KPK Tetapkan Dirjen P2KT Kemenakertrans Jadi Tersangka Pemerasan

KAMIS, 12 FEBRUARI 2015 | 22:40 WIB | LAPORAN:

Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans (sekarang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi), Jamaludin Malik jadi tersangka KPK.

Jamal ditetapkan menjadi tersangka setelah pihak KPK menemukan dua alat bukti dan meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Oleh KPK, Jamal disangka memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan melakukan pemerasan terkait kegiatan dana tugas Kemenakertrans tahun anggaran 2013-2014.

"Modusnya adalah pemerasan, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, menerima bayaran, terkait kegiatan tahun anggaran 2013-2014, dan dana tugas pembantuan tahun anggaran 2014," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Kamis (12/2) malam.


Soal berapa total jumlah pemerasan yang dilakukan olehnya tak dirincikan Priharsa. Yang pasti, perbuatan Jamal telah merugikan keuangan negara.

‎"Dia disangka dengan Pasal 12 huruf e, huruf f, Pasal 23 jo Pasal 421, jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana," terang Priharsa.

Setelah menaikan penyidikan kasus ini, KPK kata dia langsung melakukan penggeledahan di tiga lokasi sejak Rabu (11/2) kemarin, hingga Kamis (12/2) dinihari.

Penggeledahan itu dilakukan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang saat ini bernama Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa), di Kalibata, Jakarta Selatan.

Selanjutnya di rumah tersangka yang berada di Cinere, Jakarta Selatan dan rumah seseorang bernama M. Arsyad Nurdin yang merupakan mantan Direktur PT PKT, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang berada di kawasan Jati Bening.

"Dari penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan satu unit treadmill yang diduga merupakan hasil pemerasan," tandas Priharsa. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya