Berita

Andi Yuslim Parawari/dok

Bisnis

DPP KNPI Dukung Larangan Menteri Susi Demi Kelestarian Ekosistem Laut

KAMIS, 12 FEBRUARI 2015 | 18:23 WIB | LAPORAN:

Langkah Menteri kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang pemakaian pukat harimau untuk menangkap ikan sepatutnya didukung.

"Sejak zaman pak Suharto sudah dilarang (pukat harimau) karena merusak ekosistem demi kebaikan kita agar sumber daya alam di laut tetap lestari," kata Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pusat bidang Kelautan Perikanan, Andi Yuslim Parawari dalam pernyataannya, Kamis (12/2).

Bahkan larangan ini dipertegas dengan Peraturan Menteri Nomor Nomor 2 Tahun 2015 sebagai bentuk kepedulian untuk mewujudkan Perikanan yang berkelanjutan.


"Tolong diingat potensi kelautan perikanan kita sangat besar sampai sekarang hanya menguntungkan pihak asing yang menjarah kekayaan laut dengan illegal fishing karena kita tidak punya armada besar dan canggih seperti nelayan asing tersebut," ujar AYP, demikian Andi Yuslim disapa.

Hemat dia, sebaiknya tidak semata penegakan hukum. Terpenting pula pemerintah melakukan terobosan baru dengan menyiapkan sarana dan prasarana alat tangkap yang ramah lingkungan. "Buat pagar di perbatasan dengan rumpon ikan, siapkan armada semut dan penampung ikan," usulnya.

Lebih lanjut terkait Permen KP Nomor 1/Permen-KP/2015 tentang larangan menangkap lobster, kepiting dan rajungan, menurutnya, itu langkah yang strategi untuk mempertahankan keberlanjutan sumber daya alam agar tetap lestari.

"Permen ini jangan dilihat manfaatnya hari ini atau besok lusa tapi manfaatnya untuk masa depan anak cucu kita," tegasnya.

"Bagaimana bisa lestari kalau induk lobster, induk kepiting dan rajungan sudah punah? Ini yang harus kita sadari bersama," kata dia, menambahkan.

Untuk menegakkan larangan ini, AYP menyarankan KKP memperbanyak daerah konservasi dan stocking area untuk pembenihan di daerah yang potensial serta pembudidayaan keramba jaring apung, misalnya. Dengan begitu, ada mata pencarian alternatif masyarakat yang semuanya bisa terukur dan bisa dikendalikan.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya