Vice President Pertamina EP, Elizar P. Hasibuan ngibrit usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap proyek pengadaan Tetraethyllead (TEL) di Pertamina tahun 2004-2005 dengan tersangka Suroso Atmomartoyo (SAM).
Elizar keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.01 WIB tadi. Turun dari tangga, Elizar terlihat mencoba menutup mukanya dengan map merah. Pria yang mengenakan kemeja putih tangan panjang itu langsung terbirit-birit.
Tak ada komentar yang dikeluarkan olehnya. Hujanan pertanyaan awak media sama sekali tak diindahkannya. Dia terus berjalan rada cepat menuju pintu samping KPK.
Hingga akhirnya dia berlalu menumpang Kopaja P-20 yang melintas di depan Gedung Jasa Raharja.
Kasus ini berawal dari hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KPK untuk mengusut kasus dugaan suap dalam memperlancar program penundaan penerapan bensin bebas timbal di Indonesia.
Pengadilan Inggris telah menjatuhkan sanksi denda kepada Innospec Ltd sebesar 12,7 juta dolar AS. Produsen zat tambahan bahan bakar TEL itu telah terbukti menyuap pejabat migas Indonesia sebesar 8 juta dolar AS. Suap itu diduga diberikan agar Indonesia menunda penerapan bensin bebas timbal yang mestinya sudah dilakukan sejak tahun 1999.
Terkait perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Suroso Atmomartoyo serta Direktur PT Sugih Interjaya, Willy Sebastian Lim.
Direktur PT Sugih Interjaya merupakan rekanan Pertamina dalam proyek pengadaan TEL tahun 2004-2005. Willy diduga sebagai pihak yang memberikan sesuatu kepada mantan Direktur Pertamina yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
[wid]