Berita

Mandra

Mandra, Sambil Nangis Minta Kasus TVRI Dibongkar

KAMIS, 12 FEBRUARI 2015 | 08:49 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mandra "Si Doel" kaget dengan statusnya sebagai ter­sangka kasus korupsi di TVRI oleh Kejaksaan Agung. Apa reaksi persisnya dari seniman betawi bernama lengkap Mandra Naih ini?

"Belum terima surat apa-apa dan gak ada pemberitahuan apap­un. Saya tahu jadi tersangka dari tipi," kata Mandra dalam jumpa pers di rumahnya, kemarin.

Selanjutnya, seraya didamp­ingi kuasa hukum Sonie Sudar­sono, Mandra seketika mewek, meneteskan air mata atas fakta ia menjadi pesakitan.


"Saya siap ikutin proses hu­kum. Saya mau ini semua dibu­ka, biar jelas siapa yang salah dan nikmatin uangnya. Kalau saya makan duit yang dituduh­kan sumpahin saja rame-rame. Saya siap," kata Mandra.

Terus minta disumpahi ka­lau terbukti korupsi, ia merasa bukan seperti yang dituduhkan Kejagung.

"Kafir saya kalau korupsi. Dan biar mati saya nggak wajar, ka­lau saya melakukan itu. Korupsi ini adalah hal yang saya benci. Sejak kecil saya diajarin agama yang sangat kuat. Saya takut ma­kan hak orang. Sepeser pun saya nggak akan makan hak orang dengan korupsi ini. Nauzubillah Minzalik, kalau saya melakukan itu," papar Mandra sambil me­nangis tersedu-sedu.

Penetapan tersangka ini terkait perusahaan milik Mandra yakni PTViandra Production yang per­nah menjadi pemenang tender dalam program acara di TVRIsenilai Rp 40 miliar.

Di tempat lain, eks presenter dan anggota Komisi I DPR Meutya Hafid menyatakan TVRI tak pernah berkomunikasi apal­agi berkonsultasi soal kasus program siap siar yang menjerat Mandra itu.

"Komunikasi kami (Komisi I) dengan Dewan Pengawas TVRIkurang baik. Kami juga heran kenapa susah sekali berkomu­nikasi dengan Dewan Pengawas sehingga hal-hal seperti ini tidak pernah mereka laporkan kepada kami," kata Meutya.

Ia mengeluhkan banyaknya salah kelola di perusahaan pelat merah tersebut. "Wrong people at the very strategic public com­pany. Itu yang bikin karut-marut di TVRI berkepanjangan," ujar Meutya.

Seperti diketahui, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) RWidyo Pramono, Selasa (10/1), menyebutkan Mandra dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Mandra melalui perusahaannya PT Viandra Production pernah memenangi tender program siar di TVRI pada 2012. Tender itu diduga bermasalah.

Mandra pernah diperiksa pada November 2014. Selain Mandra, penyidik juga men­etapkan dua tersangka lain­nya yakni Iwan Chermawan, Direktur PTMedia Art Image dan Pejabat Pembuat Komit­men yang juga pejabat teras di TVRI, Yulkasmir. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya