Berita

muradi/net

Pertahanan

Jadi Contoh Buruk, POMAL Tidak Boleh Sembarangan Razia

RABU, 11 FEBRUARI 2015 | 19:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tindakan razia Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) di tempat-tempat publik di kawasan bisnis SCBD, Jakarta, merupakan tindakan pelanggaran kode etik bila tanpa koordinasi terlebih dulu dengan aparat kepolisian setempat.

Terlebih, dalam razia itu oknum POMAL melalukan kekerasan fisik terhadap tiga perwira Polri yang coba mengingatkan bahwa razia yang dilakukan itu tidak berdasar hukum.

Hal ini dikatakan pengamat hukum dan keamanan Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat, Muradi, saat dihubungi wartawan (Rabu, 11/2).


"TNI itu boleh lakukan razia, hanya (boleh) terhadap anggota TNI saja. Tapi mereka tetap harus kerjasama atau berkoordinasi dulu dengan aparat setempat, semisal Polsek atau Polres. Jadi ada aturannya, tidak bisa razia sembarangan," ujar Muradi.

Dikhawatirkan Muradi, perilaku oknum TNI yang melakukan razia di ruang publik tanpa dasar hukum itu dijadikan contoh oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu untuk merazia tempat-tempat hiburan.

"Seharusnya POMAL beri contoh ke publik agar tidak mudah untuk melakukan razia di tempat publik. Razia itu harus dievaluasi, tidak benar itu, kena pelanggaran kode etik. Kalau razia sembarangan, nanti semua orang bisa lakukan sweeping, seperti yang dilakukan FPI," tandasnya.

Tiga orang perwira kepolisian yakni Kompol Arsya dan Kompol Budi Hermanto dan Iptu Rovan (anggota Subdit Jatanras Ditrekrimum Polda Metro Jaya) menjadi korban kekerasan oknum POMAL yang melakukan razia di salah satu cafe di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Sabtu dinihari (7/2).

"Padahal sudah tunjukkan sprint (surat tugas)-nya bahwa mereka (anggota polisi) sedang ada tugas di situ. Tetapi mereka (aparat TNI) tidak percaya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Heru Pranoto. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya