Berita

ilustrasi/net

Produk Flexi Dihentikan, Telkom Upgrade Layanan Berbasis GSM Telkomsel

RABU, 11 FEBRUARI 2015 | 14:32 WIB | LAPORAN:

. PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dipastikan secara bertahap menghentikan produk Telkom Flexi, layanan fixed wireless berbasis teknologi CDMA.

"Demi kenyamanan dan kemudahan pelanggan berkomunikasi, pengguna yang saat ini pelanggan Telkom Flexi akan dialihkan kelayanan berbasis teknologi GSM, yaitu Telkomsel," kata Vice Presiden Corporate Communication Telkom Arif Prabowo dalam keterangan di Jakarta, Rabu (11/2).

Arif menjelaskan, langkah itu sejalan program Pemerintah PM 30/ 2014 dan KM No.934/2014 tentang Penataan Pita Frekuensi dan Pengalihan Izin Penggunaan Frekuensi 800 Mhz.


Ditambahkannya, untuk meningkatkan layanan  pelanggan, Telkom telah melakukan program "Upgrade Layanan Flexi ke Telkomsel" sejak Oktober 2014 lalu. Telkom bersama Telkomsel telah menyiapkan produk Kartu As Flexi (Prabayar) dan Kartu Halo Flexi (Pascabayar).

Terkait progress program upgrade ini, Arif menyatakan cukup baik, artinya sudah banyak pelanggan Telkom Flexi melakukan upgrade layanan ke Telkomsel.

"Telkom masih memberi kesempatan  pelanggan  melakukan upgrade agar mendapatkan layanan telekomunikasi maksimal, karena secara bertahap akan ada penurunan layananTelkom Flexi," imbuhnya.

Arif  pun mengimbau  seluruh pelanggan Telkom Flexi segera memanfaatkan kesempatan upgrade. Apalagi, dengan melakukan upgrade,  pelanggan memperoleh berbagai keuntungan, diantaranya sinyal lebih kuat, cakupan lebih luas, tarif tetap hemat, mampu digunakan roaming nasional maupun internasional dan ketersediaan handset beragam.

"Pelanggan akan berkesempatan memperoleh kecepatan akses internet broadband lebih tinggi,  hingga 14,4 Mbps (Flexi up to 3,1 Mbps) bahkan memperoleh layanan seluler 4G/LTE yang jauh lebih cepat," terangnya.

Nantinya, lanjut Arif, pelanggan akan menerima nomor baru Telkomsel setelah melakukan upgrade. Namun demikian, nomor Telkom Flexi yang lama tetap akan bisa dihubungi dan panggilan akan diterima di nomor yang baru. Informasi pengguna nomor yang baru akan diterima penelepon melalui SMS (seluler) atau voice respond/callback (nomor rumah).

Pembaruan layanan pun  bisa dilakukan di berbagai Plasa Telkom. Pengguna wajib membawa kartu identitas (KTP/SIM/Passport/KartuMahasiwa), kartu fisik Telkom Flexi, serta perangkat yang dipakai untuk nomor Telkom Flexi.

Pelanggan yang memenuhi syarat dan ketentuan melakukan upgrade layanan Telkom Flexi ke Telkomsel adalah pelanggan yang telah aktif selama lebih dari satu bulan, pernah melakukan panggilan, melakukan Top Up (prabayar), atau membayar tagihan (pascabayar), dan sedang tidak dalam posisi masa tenggang (prabayar) atau menunggak (pascabayar). [ysa]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya