Berita

Kubu Ical: Penyelesaian Perselisihan Lewat Mahkamah Partai Sudah Terlambat

RABU, 11 FEBRUARI 2015 | 03:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan menolak gugatan Tim Penyelamat Partai Golkar kubu Agung Laksono dan menerima eksepsi Golkar kubu Aburizal Bakrie. Keputusan PN Jakarta Pusat tersebut sebenarnya cukup memberi sinyal bahwa legal standing atau kedudukan hukum kubu Agung Laksono tidak jelas.

Demikian disampaikan Bendahara Umum DPP Partai Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo, dalam pesan singkatnya Selasa malam (10/2).

"Sekarang mereka ingin membawa kembali persoalan ini ke Mahkamah Partai yang sebelumnya mereka tuding tidak netral dan menjadi dasar gugatan Agung Cs ke PN Jakpus,"  ucapnya.


Dia sendiri berpandangan, jalur penyelesaian perselisihan melalui Mahkamah Partai adalah pilihan yang sudah terlambat. Mengingat, Mahkamah Partai sudah pernah mengeluarkan rekomendasi pada Desember 2014 yang lalu.

"Saya sendiri sudah bisa memprediksi, siapapun yang dikalahkan di Mahkamah Partai nanti, pasti akan menuding Mahkamah Partai tersebut tidak netral. Karena ketuanya adalah Prof Muladi yang mendukung Munas Bali (Ical). Jadi, pasti kusut lagi," ungkapnya.

Karena itu, kubu Ical belum memastikan apakah akan hadir dalam sidang Mahkamah Partai Golkar yang sedianya akan digelar hari ini Rabu (11/5) pukul 11.00 WIB di Aula Kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat.

"Kendati kubu Ancol ngotot, kita sendiri belum memutuskan apakah akan hadir atau tidak mengingat proses pengadilan gugatan kami di PN Jakarta Barat sedang berjalan," tuturnya.

Karena menurutnya, lebih baik perselisihan tersebut dituntaskan di pengadilan. "Toh, hanya tinggal beberapa minggu lagi saja. Kalau kubu Ancol merasa paling benar, kenapa takut membuka kebenaran  pengadilan?" tegasnya mempertanyakan. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya