Berita

rini soemarno/net

Bisnis

Rapat PMN Digelar Tertutup atas Permintaan Rini Soemarno

SELASA, 10 FEBRUARI 2015 | 22:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rapat kerja penyertaan modal negara (PMN) antara Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno dengan Komisi VI DPR RI yang diselenggarakan Selasa malam (10/2) tidak boleh dihadiri umum.

Berdasarkan surat undangan DPR RI kepada Menteri BUMN tertanggal 9 Februari 2015 dengan nomor: PW/0249/DPR RI/II/2015, raker ini beragenda pengesahan Panja PMN pada BUMN dalam RAPBN-P tahun 2015.

Dikutip dari Antara, seperti rapat-rapat PMN sebelumnya, raker kali ini baru dimulai pukul 20.30 WIB. Rapat dipimpin Ketua Komisi VI DPR RI Achmad Hafidz Torik dan dihadiri oleh Rini Soemarno, Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro, serta jajaran deputi.


Disebutkan, sebelum rapat dimulai beberapa Direktur Utama BUMN, a.l Kiswodarmawan Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Irvan Kamal Hakim Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmi Kasim Dirut PT Pindad Persero hadir sekitar pukul 18.30 WIB.

Namun, para pemimpin perusahaan pelat merah tersebut tidak boleh berada di ruangan.

Lima menit setelah raker di mulai, Achmad Hafidz menyatakan raker tertutup untuk umum sesuai dengan keinginan mitra kerja.

"Maka, dengan bismillah rapat saya buka. Dan, rapat ini atas permintaannmitra kerja kita dan karena memgandung unsur-unsur kerahasiaan negara dan juga dilindungi oleh UU serta bagian dari PMN ini diberikan kepada perusahaan yang sudah terbuka, maka dari itu atas permintaan mitra kerja, rapat diminta untuk tertutup," kata Achmad.

Rapat dinilai sudah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh 38 anggota. sementara dari pantauan di ruangan, hanya sekitar 10 anggota dewan yang hadir. [dem]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya