Berita

rini soemarno/net

Bisnis

Rapat PMN Digelar Tertutup atas Permintaan Rini Soemarno

SELASA, 10 FEBRUARI 2015 | 22:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rapat kerja penyertaan modal negara (PMN) antara Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno dengan Komisi VI DPR RI yang diselenggarakan Selasa malam (10/2) tidak boleh dihadiri umum.

Berdasarkan surat undangan DPR RI kepada Menteri BUMN tertanggal 9 Februari 2015 dengan nomor: PW/0249/DPR RI/II/2015, raker ini beragenda pengesahan Panja PMN pada BUMN dalam RAPBN-P tahun 2015.

Dikutip dari Antara, seperti rapat-rapat PMN sebelumnya, raker kali ini baru dimulai pukul 20.30 WIB. Rapat dipimpin Ketua Komisi VI DPR RI Achmad Hafidz Torik dan dihadiri oleh Rini Soemarno, Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro, serta jajaran deputi.


Disebutkan, sebelum rapat dimulai beberapa Direktur Utama BUMN, a.l Kiswodarmawan Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Irvan Kamal Hakim Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmi Kasim Dirut PT Pindad Persero hadir sekitar pukul 18.30 WIB.

Namun, para pemimpin perusahaan pelat merah tersebut tidak boleh berada di ruangan.

Lima menit setelah raker di mulai, Achmad Hafidz menyatakan raker tertutup untuk umum sesuai dengan keinginan mitra kerja.

"Maka, dengan bismillah rapat saya buka. Dan, rapat ini atas permintaannmitra kerja kita dan karena memgandung unsur-unsur kerahasiaan negara dan juga dilindungi oleh UU serta bagian dari PMN ini diberikan kepada perusahaan yang sudah terbuka, maka dari itu atas permintaan mitra kerja, rapat diminta untuk tertutup," kata Achmad.

Rapat dinilai sudah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh 38 anggota. sementara dari pantauan di ruangan, hanya sekitar 10 anggota dewan yang hadir. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya