Berita

ilustrasi/net

Hukum

Eks Penyidik: KPK Pakai Data Intelijen untuk Tetapkan Tersangka

SELASA, 10 FEBRUARI 2015 | 17:12 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan data intelijen dalam proses peningkatan penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Hal tersebut disampaikan salah satu saksi yang dihadirkan tim kuasa pemohon praperadilan Komjen Budi Gunawan, AKBP Irsan, di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (10/2). Irsan merupakanpenyidik KPK pada periode 2005-2009.

Irsan menyampaikan hal tersebut saat ditanyai tim kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail, terkait proses penetapan tersangka oleh lembaga anti korupsi tersebut.


"Saat KPK melakukan investigasi penetapan kasus tersangka pencucian uang atau suap, apakah KPK pernah mengkonfirmasi ke bank atau PPATK?," tanya advokat senior itu.

"KPK menggunakan data-data intelijen dari bank. Namun sifatnya tertutup, dan saya tidak mau membeberkan apakah KPK mengkonfirmasi ke bank soal tindakan suap itu, karena ini investigasi," kata Irsan.

Yang pasti, kata Irsan, KPK selalu memiliki empat calon alat bukti dalam menetapkan tersangka. Hal ini berdasar pengalamannya dalam menetapakan tersangka selama dia masih penyidik.

"Sepanjang pengalaman saya di KPK, empat calon alat bukti dulu baru dijadika tersangka. Kalau baru dua kami akan tambah dulu, barulah keluar sprindik tersangka," ucap Irsan. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya