Berita

Pembocor Data Korupsi Komjen BG harus Dilindungi, bukan Ditindak

SABTU, 07 FEBRUARI 2015 | 14:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti semestinya melindungi whistle blower, apalagi kalau yang dibocorkan itu adalah dugaan kasus korupsi. Karena itu sangat mengherankan kalau sampai Plt Kapolri itu akan menindaknya.

Demikian disampaikan pengamat politik  Jajat Nurjaman menanggapi pernyataan Komjen Badrodin Haiti yang mengungkapkan, bahwa pihaknya akan menindak tegas kalau sampai ada pembocor data-data soal kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan ke KPK. 

Jajat mengungkapkan, keutuhan institusi Polri sebagai penegak hukum memang terancam kalau ada pengkhianat di institusi tersebut. Namun, apakah dapat dibuktikan orang tersebut adalah pengkhianat, apalagi jika memang benar yang dibongkar adalah kasus korupsi.


Apalagi, berapapun jumlah yang dikorupsi, tetap satu kejahatan luar biasa yang tidak dapat di tolelir.

"Mungkin akan lebih tepat bila kata 'pengkhianat' diberikan kepada para koruptor yang merugikan negara, bukan kepada pemberi informasi adanya dugaan korupsi,” tegas Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) ini.

Selain itu pula, katanya menambahkan, akan lebih baik bila permasalahan internal Polri tidak diumbar ke publik.

"Jika sekarang Wakapolri menyatakan sedang menyelidiki adanya dugaan seorang pengkhianat di internalnya, berarti ketika tertangkap siapa pun pelakunya, Pak Wakapolri juga harus memberitahukan hasilnya kepada masyarakat luas, sehingga tidak akan ada lagi muncul berbagai dugaan  lain yang belum tentu jelas kebenarannya, tandasnya.

Kamis kemarin, Komjen Badrodin Haiti menjelaskan, Div Propam masih melakukan penyidikan apakah betul ada dugaan pengkhianatan tersebut. "Kalau hasilnya ada kita lakukan tindakan sesuai dengan yang dilakukan," tegas Badrodin. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya