Berita

Toge Aprilianto

Jangan Sampai Buku Seperti "Saatnya Aku Belajar Pacaran" Kembali Beredar

SABTU, 07 FEBRUARI 2015 | 07:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keresahan masyarakat dengan beredarnya buku "Saatnya Aku Belajar Pacaran" harus menjadi perhatian serius. Sebab buku Toge Aprilianto itu mengancam perlindungan anak dari segi kesehatan, moral, agama dan hukum.

Demikian ditegaskan Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah Norma Sari dalam pembicaraan dengan Kantor Berita Politik RMOL dalam pesan singkat sesaat lalu (Sabtu, 7/2).

"Permintaan maaf lewat laman akun Facebook semata belum menyelesaikan masalah. Namun bagaimana penarikan peredaran secepatnya harus dipastikan dilakukan oleh penulis, penerbit serta siapapun yang masuk jalur distributor," tegasnya.

Norma mengingatkan, negara lewat institusi yang berwewenang wajib menjaga dan menyelamatkan geerasi muda dari pengetahuan yang menyesatkan. Yakni yang bertentangan dengan moral, kepatutan umum dan hukum

Karena itu, tindakan tegas aparat hukum menjadi sangat berarti sebagai suatu pembelajaran bagi siapapun yang di kemudian kemarin melakukan hal serupa, yaitu menulis dan menyebarluaskan materi yang merusak akhlak dan moral generasi penerus bangsa.

Meski begitu, dia menambahkan, selain negara yang harus bertindak, masyarakat luas harus secara bersama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap mereka yang mencoba memberikan pendidikan yang menyesatkan.

"Saat ini yang urgen bagi anak-anak terutama remaja adalah pendidikan kesehatan reproduksi yang akan menjadikan mereka tumbuh kembang menjadi generasi sehat sekaligus jauh dari aktivitas maksiat," tandasnya.

Buku penulis asal Surabaya tersebut mendapat sorotan belakangan ini. Karena dinilai tidak layak. Bahkan, dalam buku tersebut, Toge mengungkapkan, "Sebetulnya wajar kok kalau pacar ngajak kamu ML. Wajar juga kalau kami ngajak pacarmu ML. Hal itu naluriah alamiah. Jadi pertanda kalau kamu dan/atau pacarmu masih punya energi buat terlibat dlm proses reproduksi yang memang sewajarnya dimiliki oleh setiap makhluk hidup".

Karena itu, meski Toge sudah minta maaf, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tetap melaporkannya dan pihak penerbit, Brillian Internasional, ke Bareskrim Polri. Toge Aprilianto, menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Ariest Merdeka Sirait, bisa dijerat dengan pasal penghasutan. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

Jokowi Tak Salami Try Sutrisno, Dewan Pembina PKP Angkat Bicara

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:45

UPDATE

Teguh Harus Ikut Wujudkan Pilkada Jakarta Jujur

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 02:01

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan ke KPK, Dugaan Fraud

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:34

Mendagri Puji Heru Minimalisir Banjir Jakarta

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:22

Pelindo Dorong Kemandrian Tuna Netra

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:18

Pemuda Indonesia Segel Kedubes AS

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:01

Alumni UI: Raihan Gelar Doktor Bahlil Sulit Diterima Akal Sehat

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 00:23

Solidaritas Palestina

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 00:10

Teguh Diminta Belajar pada Heru Budi Hartono

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 00:00

bank bjb Raih 2 Penghargaan di Indonesia Best Financial Awards 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 23:45

Bir Pletok Bakal Jadi Welcome Drink Tamu Jakarta

Jumat, 18 Oktober 2024 | 23:22

Selengkapnya