Berita

Toge Aprilianto

Jangan Sampai Buku Seperti "Saatnya Aku Belajar Pacaran" Kembali Beredar

SABTU, 07 FEBRUARI 2015 | 07:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keresahan masyarakat dengan beredarnya buku "Saatnya Aku Belajar Pacaran" harus menjadi perhatian serius. Sebab buku Toge Aprilianto itu mengancam perlindungan anak dari segi kesehatan, moral, agama dan hukum.

Demikian ditegaskan Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah Norma Sari dalam pembicaraan dengan Kantor Berita Politik RMOL dalam pesan singkat sesaat lalu (Sabtu, 7/2).

"Permintaan maaf lewat laman akun Facebook semata belum menyelesaikan masalah. Namun bagaimana penarikan peredaran secepatnya harus dipastikan dilakukan oleh penulis, penerbit serta siapapun yang masuk jalur distributor," tegasnya.


Norma mengingatkan, negara lewat institusi yang berwewenang wajib menjaga dan menyelamatkan geerasi muda dari pengetahuan yang menyesatkan. Yakni yang bertentangan dengan moral, kepatutan umum dan hukum

Karena itu, tindakan tegas aparat hukum menjadi sangat berarti sebagai suatu pembelajaran bagi siapapun yang di kemudian kemarin melakukan hal serupa, yaitu menulis dan menyebarluaskan materi yang merusak akhlak dan moral generasi penerus bangsa.

Meski begitu, dia menambahkan, selain negara yang harus bertindak, masyarakat luas harus secara bersama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap mereka yang mencoba memberikan pendidikan yang menyesatkan.

"Saat ini yang urgen bagi anak-anak terutama remaja adalah pendidikan kesehatan reproduksi yang akan menjadikan mereka tumbuh kembang menjadi generasi sehat sekaligus jauh dari aktivitas maksiat," tandasnya.

Buku penulis asal Surabaya tersebut mendapat sorotan belakangan ini. Karena dinilai tidak layak. Bahkan, dalam buku tersebut, Toge mengungkapkan, "Sebetulnya wajar kok kalau pacar ngajak kamu ML. Wajar juga kalau kami ngajak pacarmu ML. Hal itu naluriah alamiah. Jadi pertanda kalau kamu dan/atau pacarmu masih punya energi buat terlibat dlm proses reproduksi yang memang sewajarnya dimiliki oleh setiap makhluk hidup".

Karena itu, meski Toge sudah minta maaf, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tetap melaporkannya dan pihak penerbit, Brillian Internasional, ke Bareskrim Polri. Toge Aprilianto, menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Ariest Merdeka Sirait, bisa dijerat dengan pasal penghasutan. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya