Berita

Toge Aprilianto

Jangan Sampai Buku Seperti "Saatnya Aku Belajar Pacaran" Kembali Beredar

SABTU, 07 FEBRUARI 2015 | 07:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keresahan masyarakat dengan beredarnya buku "Saatnya Aku Belajar Pacaran" harus menjadi perhatian serius. Sebab buku Toge Aprilianto itu mengancam perlindungan anak dari segi kesehatan, moral, agama dan hukum.

Demikian ditegaskan Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah Norma Sari dalam pembicaraan dengan Kantor Berita Politik RMOL dalam pesan singkat sesaat lalu (Sabtu, 7/2).

"Permintaan maaf lewat laman akun Facebook semata belum menyelesaikan masalah. Namun bagaimana penarikan peredaran secepatnya harus dipastikan dilakukan oleh penulis, penerbit serta siapapun yang masuk jalur distributor," tegasnya.


Norma mengingatkan, negara lewat institusi yang berwewenang wajib menjaga dan menyelamatkan geerasi muda dari pengetahuan yang menyesatkan. Yakni yang bertentangan dengan moral, kepatutan umum dan hukum

Karena itu, tindakan tegas aparat hukum menjadi sangat berarti sebagai suatu pembelajaran bagi siapapun yang di kemudian kemarin melakukan hal serupa, yaitu menulis dan menyebarluaskan materi yang merusak akhlak dan moral generasi penerus bangsa.

Meski begitu, dia menambahkan, selain negara yang harus bertindak, masyarakat luas harus secara bersama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap mereka yang mencoba memberikan pendidikan yang menyesatkan.

"Saat ini yang urgen bagi anak-anak terutama remaja adalah pendidikan kesehatan reproduksi yang akan menjadikan mereka tumbuh kembang menjadi generasi sehat sekaligus jauh dari aktivitas maksiat," tandasnya.

Buku penulis asal Surabaya tersebut mendapat sorotan belakangan ini. Karena dinilai tidak layak. Bahkan, dalam buku tersebut, Toge mengungkapkan, "Sebetulnya wajar kok kalau pacar ngajak kamu ML. Wajar juga kalau kami ngajak pacarmu ML. Hal itu naluriah alamiah. Jadi pertanda kalau kamu dan/atau pacarmu masih punya energi buat terlibat dlm proses reproduksi yang memang sewajarnya dimiliki oleh setiap makhluk hidup".

Karena itu, meski Toge sudah minta maaf, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tetap melaporkannya dan pihak penerbit, Brillian Internasional, ke Bareskrim Polri. Toge Aprilianto, menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Ariest Merdeka Sirait, bisa dijerat dengan pasal penghasutan. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya