Berita

Sebaiknya Abraham Samad Legowo Mundur

KAMIS, 05 FEBRUARI 2015 | 20:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad didesak untuk mundur dari jabatannya karena sudah melanggar kode etik sebagaimana disebut Pasal 36 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

"Abraham Samad sebaiknya mundur secara legowo. Meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri, namun secara etika dia tidak etis menjadi komisioner KPK," ujar peneliti utama The Jokowi Institute pada Jokowi Watch, Junaidi, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2).

Dalam catatan dia, setidaknya Abraham sudah dua kali melanggar kode etik. Pertama terkait kasus bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum, kedua bertemu petinggi PDIP untuk lobi-lobi agar menjadi cawapres Jokowi pada Pilpres 2014 lalu. Untuk kasus yang kedua, Junaidi yakin Abraham tak bisa mengelak. Sudah muncul di media misalnya dari bukti foto, maupun pengakuan Supriansyah sebagai pemilik apartemen tempat pertemuan digelar.


Dan jika terbukti melanggar, katanya, Samad bisa kena sanksi hukuman 5 tahun penjara.

"Sebaiknya Abraham jujur dan punya rasa malu. Jangan tunggu mundur setelah dibuka Komite Etik KPK," tantangnya.

Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor ini juga mendorong agar Samad segera disidangkan di Majelis Etik KPK.

"Samad sudah pernah mendapat teguran keras karena melakukan kesalahan bersama-sama dengan wanita pada sidang etik kasus Sprindik Anas Urbaningrum. Kalau nanti diadakan lagi sidang etik, saya yakin dia akan terbukti melanggar," tukasnya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya