Berita

ilustrasi

Ngotot Ambil Alih Penetapan PMN Ke BUMN, Banggar Dicurigai Mau Garong Uang Rakyat

KAMIS, 05 FEBRUARI 2015 | 18:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Badan Anggaran (Banggar) DPR dicurigai mau menggarong uang rakyat senilai Rp 78 triliun melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) ke BUMN. Tanda-tandanya Banggar DPR bernafsu mengambil alih pembahasan dan penetapan PMN ke BUMN ini dari Komisi VI DPR.

Demikian disampaikan Fungsionaris Partai NasDem Kisman Latumakulita dalam keterangan persnya (Kamis, 5/2).

Di APBN-P 2015, dana Rp 78 triliun dialokasikan untuk BUMN. Dari jumlah tersebut Rp 48 triliun berbentuk PMN di BUMN, dan Rp 30 triliun untuk pembangunan infrastruktur yang ditangani BUMN. Semula pembahasan uang rakyat Rp 78 triliun ke BUMN ini di Komisi VI DPR yang menjadi mitra kerja Kementerian BUMN.


"Di tengah jalan, Komisi XI pengen ikut mengatur, walaupun akhirnya mundur secara teratur. Belakangan ini Banggar DPR yang ngotot ambil alih pembahasan, penyusunan dan penetapkan dana Rp 78 triliun ke BUMN," ungkapnya.

Padah pasal 98 atat 2 huruf a, b dan c Undang Undang MD3 menyatakan "Pembicaraan pendahuluan, penyusunan RAPBN, penyempurnaan RAPBN, dan menetapkan alokasi anggaran untuk kementerian menjadi tugas Komisi DPR dan mitra kerjanya. Banggar hanya melakukan singkronisasi atas pembicaraan pendahuluan, penyusunan dan penetapan RAPBN yang dibuat Komisi DPR bersama mitra kerjanya."

Karena itu, jika Banggar tetap ngotot ambil alih pembahasan dana Rp 78 triliun ke BUMN ini dari Komisi VI, publik patut curiga Banggar punya rencana busuk. Sebagai contoh, PT PLN yang di Komisi VI tidak dimasukan dalam daftar BUMN penerima PMN, diam-diam oleh Banggar dimasukan untuk terima alokasi Rp 5 triliun, "ujar Kisman mengingatkan.

Sebagai catatan, Banggar DPR sekarang ini semua unsur pimpinan dari Koalisi Merah Putih (KMP), dimana KMP yang paling ngotot memperjuangkan Undang-Undang MD3.

Makanya, dia mengimbau publik untuk mengawasi dan memplototi kengototan Banggar DPR RI tersebut.  [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya