Berita

Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel

Bisnis

Mendag Minta Bantuan Menteri Susi Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

Buat Tenggelamkan Kapal Pengangkut
KAMIS, 05 FEBRUARI 2015 | 09:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel tidak main-main memberantas impor pakaian bekas. Dia meminta bantuan Men­teri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menenggelam­kan kapal yang menyelundupkan pakaian bekas.

Gobel mengatakan, Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) untuk melarang impor pakaian bekas akan sulit terealisasi karena pintu masuk penyelundupan pakaian bekas di Indonesia sangat luas.

"Kalau itu diberantas Bu Susi, maka akan berdampak luas, bu­kan hanya pengamanan illegal fishing, tapi juga perdagangan," ujar Gobel, kemarin.


Gobel mengakui, pintu masuk pakaian bekas ini sangat sulit dice­gah. Apalagi jika pakaian bekas sudah beredar di pasar, pihaknya tidak bisa menarik produk-produk tersebut. Yang jelas, menurut dia, pakaian bekas yang beredar dari impor merupakan ilegal.

Namun, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, terutama pasal 8 ayat 5 disebutkan bahwa barang bekas boleh diperdagangkan asal dilaporkan kepada konsumen.

Sementara itu ketentuan umum impor nomor 54 Tahun 2012 dan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan tak memperbolehkan pakaian impor bekas masuk ke Indonesia.

Secara pribadi, dirinya telah menggaungkan masalah ini sejak masih menjabat sebagai pengurus Kamar Dagang dan In­dustri (Kadin). Kala itu, Menteri Perdagangan dan Perindustrian (Menperindag) masih dijabat Rini Soemarno

Guna menekan peredaran baju bekas impor itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman bahwa pakaian bekas ilegal sangat berbahaya dari segi kesehatan.

Dia juga mengaku berkoor­dinasi dengan Bea Cukai untuk memperketat masuknya pakaian impor bekas itu. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya