Berita

Jokowi Watch Adukan Kapolres Bogor ke Menkopolhukam

RABU, 04 FEBRUARI 2015 | 18:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim Advokasi Jokowi Watch mengadukaan Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto ke Menkopolhukam Teddy Edhy Pudijatno atas dugaan perbuatan melawan hukum dalam menangani perkara kepemilikan tanah keluarga H Umar bin Djaelan bin Raden Tjepot.

Aturan yang dilanggar AKBP Sonny dalam menangani laporan polisi (LP) No.Pol: LP/B/1068/XI/2014/JABAR/RES BGR tanggal 6 November 2014 adalah peraturan Mahmakamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan perturan Kepolisian RI. AKBP Sonny dilaporkan ke Menkopolhukam setelah baru-baru ini tim yang diketuai Junaidi juga mengadukannay ke Wakapolri.

"Kami berharap Menkopolhukam dapat memantau dan atau sekaligus menganalisa LP ini sehingga bisa didapat kesimpulan apakah bisa diselidiki atau harus ditangguhkan," kata Junaidi seperti dilansir RMOLJabar, Rabu (4/1).


Ia menyebut, peraturan yang dilanggar AKBP Sonny adalah peraturan MA Nomor 1 tahun 1956 dan Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 4 tahun 1980, surat panduan dalam sistem penuntutan yang dikeluarkan Kejagung serta Peraturan Kapolri (Perkap) Pasal 61 dan 62. Junaidi yang juga kuasa hukum dari Ade Sutisna selaku penerima kuasa dari keluarga besar H Umar bin Djaelan bin Raden Tjepot Kaeran menambahkan, dari laporan ada beberapa hal yang menyimpang dalam penanganan perkara tersebut. Pertama, terkait posisi hukum dan hubungan hukum antara pelapor terhadap objek laporan.

Menurut dia pelapor bukanlah pihak dalam kaitan kasus perdata yang saat ini masih sedang berlangsung di pengadilan Cibinong. Selain itu, pelapor juga bukan orang yang mempunyai hak atas kepemilikan tanah. Hal ini perlu disorot kerana karena nanti akan terkait dengan bentuk atau jumlah kerugian materil serta kerugian immateril terkait perkara ini.

Kasus perdata kepemilikan tanah ini, masih menurut Junaidi, sampai hari ini masih berproses dan belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Karenanya dia berharap Menkopolhukam dan Wakapolri bisa memantau proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Kabupaten Bogor, dan tidak membiarkan prosesnya berbenturan dengan aturan teknis.

"Saat ini, Kapolres sudah nyata-nyata melakukan perlawanan terhadap peraturan teknis dalam sistem peradilan. Kami minta agar Plt Kapolri dan Menkopulhukam bisa memantau kasus ini," jelasnya.

Dijelaskan Junadi, laporan perkara kepemilikan tanah ini tidak perlu ditangguhkan oleh majelis hakim. Sebab laporan ini sudah diantisipasi oleh PERMA Nomor 1 Tahun 1956 dan SEMA Nomor 4 Tahun 1980 serta ditolak Kejaksaan Negeri Cibonong karena melawan surat Kejaksaan Agung RI tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum Yang Objeknya Berupa Tanah Nomor B-230/E/Ejp/01/2013 tanggal 22 Januari 2013.

"Semoga Menkopolhukam bisa membenahi institusi Polri yang kita andalkan untuk menciptakan rasa adil dari sisi hukum," tukas Junaidi, pengajar hukum di Universitas Djuanda.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya