Berita

Tunda Kenaikan Pangkat Anak Buah, Kajati Jabar Diskriminatif

RABU, 04 FEBRUARI 2015 | 17:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Ferry Wibisono disorot. Mantan Direktur Penuntutan KPK itu dinilai bertindak diskrimantif dan arogan dengan melakukan penundaan kenaikan pangkat terhadap bawahannya.

"Saya mendapat laporan bahwa Kejati Jawa Barat  Ferry Wibisono telah melakukan diskriminatif penundaan pangkat beberapa jaksa di struktural maupun fungsional," ujar aktivis 98 Bahluluddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/2).
 
Jika benar, katanya, tindakan Ferry melanggar Perja Nomor: PER-067/A/JA/07/2007 terdiri dari 14 kewajiban dan 8 larangan. Salah satu kewajiban Jaksa butir huruf (a). Mentaati kaidah hukum, peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku. Larangan bagi Jaksa butir huruf (a). Menggunakan jabatan dan/atau kekuasaannya untuk kepentingan pribadi dan/atau pihak lain. Sedangkan, butir huruf (f) bertindak diskriminatif dalam bentuk apapun.
Sikap arogansi itu jelas  melanggar dokrin Tri Krama Adhyaksa yaitu Satya Adhi Wicaksana dan Ketentuan 7 Tertib.”

Sikap arogansi itu jelas  melanggar dokrin Tri Krama Adhyaksa yaitu Satya Adhi Wicaksana dan Ketentuan 7 Tertib.”

Sebagai pimpinan, katanya lagi, harusnya Ferry memberikan contoh yang baik untuk tidak melakukan diskriminasi penundaan pangkat. Jangan mentang-mentang eks Dirtut di KPK bersikap arogansi kepada bawahan. Kebijaksanaan pimpinan itu panutan bawahannya. Kini, lanjutnya, jajaran jaksa di Kejati Jawa Barat telah resah akibat ulah dan perilaku Ferry.

"Penundaan pangkat itu sebenarnya tak jadi masalah ketika sang jaksa  mempunyai kesalahan di bidang displin maupun etika. Tapi penundaan pangkat yang terjadi di Kejati Jawa Barat karena faktor egoisme pimpinanya. Ini sudah tidak masuk akal," ucapnya.
 
Sejatinya, mutasi atau promosi pangkat seorang jaksa struktural terjadi tiap 6 bulan, sedangkan jaksa fungsional 1 tahun.

"Kami mendesak Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan memeriksa Kajati Jawa Barat," pungkasnya.
 
Ditempat terpisah, Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Kaspudin Nor mengatakan ketika pimpinan bersikap arogansi dan menunda kepangkatan bawahannya, bisa dikatakan pimpinan tersebut tidak profesional.

"Penundaan kepangkatan atas dasar faktor perseorangan ataupun pilih kasih adalah tindakan yang tidak objektif. Hal ini justru  menjadikan para jaksa tidak semangat kerja. Kompetisi karir sudah tidak sehat jadinya," kata Kaspudin.
 
Ia menambahkan, proses mutasi ataupun promosi seorang jaksa harus berdasarkan  kompetensi dan berbasis kinerja yang profesionalisme.

"Maka penempatan itu harus dilakukan melihat masa bakti kerja, di rolling. Jaksa yang dipromosikan pangkatnya harus memiliki profesionalisme. Menguasai bidang, karirnya berprestasi. Pendidikan juga penting. Tapi jika penundaan pangkat karena faktor like and dislike, maka pimpinan tersebut tidak cakap menempati jabatan sebagai Kajati," cetusnya.[dem]
 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya