Berita

Bisnis

CUKAI ROKOK MELEJIT

Aviliani Kritik Pemerintah Kurang Cerdas

RABU, 04 FEBRUARI 2015 | 14:14 WIB | LAPORAN:

Ekonom Aviliani mengkritik keputusan pemerintah yang bakal menaikkan target penerimaan cukai rokok untuk industri berbasis tembakau pada 2015 ini menjadi sebesar Rp 141,7 triliun.

Dengan target pendapatan dari cukai rokok sebesar Rp 141,7 triliun pada tahun ini, industri harus membayar cukai 27 persen lebih besar dari realisasi tahun lalu. Kenaikan itu dianggap ambisius karena pendapatan dari cukai pada 2014 hanya sebesar Rp 112 triliun dari yang dicanangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sebesar Rp 116,28 triliun.

Dengan mematok target cukai rokok setinggi itu, Aviliani menilai pemerintah kurang cerdas dalam mencari celah pendapatan untuk negara. Sehingga, lagi-lagi hanya cukai yang diotak-atik. Padahal target di tahun lalu saja tidak tercapai.  


"Cukai rokok dinaikkan dengan dalih paling gampang dan tidak elastis, meski harga naik permintaan tidak turun. Jika seperti itu tidak fair, padahal pengusaha industri juga butuh kepastian," tegasnya.  

Akan lebih bermasalah jika kebijakan cukai itu tidak melibatkan industri. Padahal setiap kebijakan yang diambil, pemerintah wajib melakukan dengar pendapat atau public hearing dengan industri. "Mesti ada. Itu yang belum dijalankan dengan baik oleh pemerintah," tegasnya.   

Ia menyarankan, akan lebih baik pemerintah melakukan eksentifikasi pajak. Pembayar pajak utama dari target 50 juta orang baru tercapai 25 juta dikejar dengan dibarengi kebijakan seperti sunset policy.

Di tempat terpisah, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran mengingatkan pemerintah soal dampak PHK atas kenaikan cukai. Pada 2014, dengan kenaikan cukai kurang dari 12 persen, 10 ribu pekerja pabrik rokok kretek harus kehilangan pekerjaan.

Ismanu sepakat dengan Aviliani, sikap pemerintah yang tidak melibatkan industry dalam memutuskan kenaikkan cukai ini berpotensi melanggar UU 39/2009 tentang Cukai. Padahal, Gappri melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai maupun Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan sudah memberikan pandangannya soal kenaikkan cukai ini dan dampaknya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya