Berita

buya syafii-jokowi

Buya Syafii: Saya Tak Mau Lagi Memberikan Saran ke Jokowi

SELASA, 03 FEBRUARI 2015 | 08:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Tim Independen, Ahmad Syafii Maarif, tak mau lagi memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo. Karena pihaknya sudah menyampaikannya secara resmi ke Jokowi sebelumnya.

"Tim sudah memberikan rekomendasi," ucap Buya Syafii saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL pagi ini (Selasa, 3/2). (Baca: Inilah 5 Poin Usulan Tim Independen ke Jokowi)

Dia menegaskan hal tersebut saat dimintai pendapat soal nasib Komjen Budi Gunawan yang diyakini akan semakin lama menggantung.


Sebab, Presiden sebelumnya mengungkapkan soal apakah dirinya akan melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri atau tidak, ia putuskan setelah sidang praperadilan selesai digelar.

Sementara sidang tersebut yang sedianya dimulai kemarin (Senin, 2/1) harus ditunda pekan depan karena pihak KPK tak hadir. Sidang praperadilan sendiri memakan waktu tujuh hari. (Baca: Buya Syafii Kecewa KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Komjen BG)

Buya Syafii tak mau lagi memberikan masukan meski diakui saat ini situasinya sudah terjepit. "Ini serba repot. UU mengatakan 20 hari, berarti besok hari terakhir," tegasnya.

Dalam Pasal 11 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI memanh disebutkan, "Persetujuan atau penolakan DPR terhadap usul Presiden harus diberikan dalam jangka waktu paling lambat 20 hari terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima DPR."

Kemudian dalam ayat 4 tertulis, "Dalam hal DPR tidak memberikan jawaban dalam waktu 20 hari, calon yang diajukan oleh Presiden dianggap disetujui oleh DPR."

Soal 20 hari ini, ada perbedaan pendapat. Ada yang menyebut 20 hari setelah Presiden mengajukan nama calon Kapolri ke DPR, yang berarti tanggal 9 Januari.  Namun, ada juga yang berpendapat, 20 hari setelah disahkan DPR (15 Januari), calon Kapolri otomatis menjadi Kapolri meski tak dilantik Presiden. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya