Berita

buya syafii-jokowi

Buya Syafii: Saya Tak Mau Lagi Memberikan Saran ke Jokowi

SELASA, 03 FEBRUARI 2015 | 08:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Tim Independen, Ahmad Syafii Maarif, tak mau lagi memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo. Karena pihaknya sudah menyampaikannya secara resmi ke Jokowi sebelumnya.

"Tim sudah memberikan rekomendasi," ucap Buya Syafii saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL pagi ini (Selasa, 3/2). (Baca: Inilah 5 Poin Usulan Tim Independen ke Jokowi)

Dia menegaskan hal tersebut saat dimintai pendapat soal nasib Komjen Budi Gunawan yang diyakini akan semakin lama menggantung.


Sebab, Presiden sebelumnya mengungkapkan soal apakah dirinya akan melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri atau tidak, ia putuskan setelah sidang praperadilan selesai digelar.

Sementara sidang tersebut yang sedianya dimulai kemarin (Senin, 2/1) harus ditunda pekan depan karena pihak KPK tak hadir. Sidang praperadilan sendiri memakan waktu tujuh hari. (Baca: Buya Syafii Kecewa KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Komjen BG)

Buya Syafii tak mau lagi memberikan masukan meski diakui saat ini situasinya sudah terjepit. "Ini serba repot. UU mengatakan 20 hari, berarti besok hari terakhir," tegasnya.

Dalam Pasal 11 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI memanh disebutkan, "Persetujuan atau penolakan DPR terhadap usul Presiden harus diberikan dalam jangka waktu paling lambat 20 hari terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima DPR."

Kemudian dalam ayat 4 tertulis, "Dalam hal DPR tidak memberikan jawaban dalam waktu 20 hari, calon yang diajukan oleh Presiden dianggap disetujui oleh DPR."

Soal 20 hari ini, ada perbedaan pendapat. Ada yang menyebut 20 hari setelah Presiden mengajukan nama calon Kapolri ke DPR, yang berarti tanggal 9 Januari.  Namun, ada juga yang berpendapat, 20 hari setelah disahkan DPR (15 Januari), calon Kapolri otomatis menjadi Kapolri meski tak dilantik Presiden. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya