Berita

ilustrasi/net

Tibet Tawarkan Hadiah Rp 600 Juta untuk Informasi Terorisme

MINGGU, 01 FEBRUARI 2015 | 17:37 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Pihak berwenang Tibet menawarkan hadiah hingga 300 ribu yuan atau
senilai Rp 618 juta bagi siapa saja yang memiliki informasi mengenai aksi terorisme.

Hal ini merupakan upaya pemerintah Tibet untuk mempromosikan stabilitas di wilayah yang sering dilanda ketegangan antar etnis itu.

"Pemerintah akan memberikan penghargaan untuk informasi organisasi teroris di luar negeri dan kegiatan anggotanya di Tiongkok dan penyebaran ekstremisme religius," begitu pernyataan Departemen Keamanan Publik Tibet seperti dimuat Xinhua, Minggu (1/2).

"Pemerintah akan memberikan penghargaan untuk informasi organisasi teroris di luar negeri dan kegiatan anggotanya di Tiongkok dan penyebaran ekstremisme religius," begitu pernyataan Departemen Keamanan Publik Tibet seperti dimuat Xinhua, Minggu (1/2).

Dijelaskan, informasi tentang teror terkait propaganda, produksi, penjualan dan kepemilikian senjata, kegiatan yang membantu teroris lintas batas negara dan kegiatan teror lewat internet juga akan memenuhi syarat penghargaan.

Pemerintah Tiongkok sendiri telah lebih dulu meluncurkan kebijakan untuk menindak keras kegiatan terorisme pada Mei lalu setelah serangkaian serangan terjadi di Xinjiang barat, wilayah yang banyak dihuni etnis Muslim Uighur.

Para aktivis HAM menyebut bahwa serangan terjadi karena kebijakan Tiongkok yang dirasa sangat menginjak-injak kebebasan beragama dan budaya Tibet. [why] 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya