Berita

rachmawati soekarnoputri/net

Pendiri UBK: Gugatan Komjen Budi Gunawan Hanya Akal-akalan

JUMAT, 30 JANUARI 2015 | 06:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Bila tidak ada aral melintang di Jumat keramat ini (30/1) Komjen Budi Gunawan akan menjalani pemeriksaan pertama dalam kasus gratifikasi yang menyebabkan rekeningnya gendut.

Di sisi lain, Budi Gunawan melalui kuasa hukumnya menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah kuasa hukum Budi Gunawan ini dinilai sebagai langkah yang ngawur.


"Kuasa hukum BG ngawur," kata politisi senior Rachmawati Soekarnoputri.

"Ini patut ditolak oleh pengadilan karena ini akal-akalan, juga gugatan tersebut obscuur libel atau kabur," sambungnya.

Rachma mengingatkan bahwa KPK adalah lembaga anti korupsi yang bersifat khusus. Dalam hal ini berlaku asas hukum lex speciale derogate lege generale. KPK juga mendapatkan mandat untuk menangani extra ordinary crime.

Selain itu, sambungnya, praperadilan seperti diatur dalam Pasal 77 KUHAP hanya bisa  diajukan untuk menggugat keabsahan  penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penuntutan.

"Belum ada UU yang mengatur penghentian status tersangka atau artinya ini situasi nullum delictum nula poena sine lege poenale," kata dia lagi.

Dengan pertimbangan itu, pendiri Universitas Bung Karno (UBK) ini berkeyakinan bahwa PN Jakarta Selatan tidak memiliki kewenangan untuk memproses gugatam kuasa hukum Budi Gunawan itu. [dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya