Berita

Bisnis

Kementerian Agraria Dukung Percepatan Sertifikasi Lahan

KAMIS, 29 JANUARI 2015 | 18:37 WIB | LAPORAN:

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendukung program Realestat Indonesia (REI) terkait usul percepatan sertifikasi lahan tanah perumahan dan kawasan permukiman.

"Kerjasama ini masih banyak yang bisa dilakukan," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan, dalam pertemuan dengan REI di Jakarta, Kamis (29/1).

Ferry bersama pimpinan REI sepakat menandatangani nota kesepahaman percepatan sertifikasi tanah perumahan dan kawasan permukiman. Ferry menuturkan penandatanganan nota kesepahaman itu merupakan penegasan keterwakilan negara terkait lahan tanah dan tata ruang. Ferry mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang menjadi bagian dari tim program sejuta sertifikasi rumah.


"Namun REI harus menyiapkan segala sesuatunya," ujar Ferry.

Pada kesempatan itu, Ferry menjamin akan membenahi dan menata perumahan kawasan kumuh dengan cara menyiapkan sarana untuk pindah sementara selama lahan yang ditempati diperbaiki pemerintah. Ferry juga menambahkan pihak akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) soal penyelesaian kasus sengketa lahan tanah.

"Jika bisa proses sengketa lahan tidak sampai Peninjauan Kembali (PK) tapi cukup pada tingkat pengadilan pertama namun putusannya menyeluruh," ucap Ferry.

Sementara itu, Ketua Umum REI, Eddy Husni, mengatakan, nota kesepahaman adalah untuk mensinergikan tugas, fungsi dan kewenangan pihak terkait dalam membangun perumahan. Eddy mengungkapkan Kementerian Agraria bertanggung jawab terhadap upaya percepatan sertifikasi lahan.

Sedangkan REI memiliki kewajiban menginventalisir, identifikasi dan verifikasi lahan tanah yang dimohonkan hak atas tanah. Eddy menegaskan REI juga mendukung program penyediaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menggulirkan program "Sejuta Rumah".

Eddy menjelaskan terdapat tiga poin untuk keberhasilan penyediaan hunian bagi MBR yakni sinkronisasi regulasi dan birokrasi yang terkendali, upaya peningkatan daya beli kalangan MBR dan sinergisitas antara pemerintah dengan pihak swasta.

"Pemerintah diharapkan segera merealisasikan penyaluran kredit perumahan dengan memangkas suku bunga KPR-FLPP dari 7,25 persen menjadi 5 persen dengan masa kredit selama 30 tahun," ungkapnya.

Eddy juga mengusulkan pemerintah dapat mematok harga jual KPR-FLPP maksimal Rp 200 juta per unit dengan penyesuaian harga jual rumah sejahtera tapak (RST) pada tahun berikutnya sebesar 5 persen.

Kebijakan lainnya REI mengusulkan mematok harga jual rusunami bersubsidi menjadi maksimal Rp 10 juta meter persegi dengan harga jual berikutnya sebesar 5 persen ditambah inflasi tahun berjalan. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya