Berita

Bisnis

Kementerian Agraria Dukung Percepatan Sertifikasi Lahan

KAMIS, 29 JANUARI 2015 | 18:37 WIB | LAPORAN:

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendukung program Realestat Indonesia (REI) terkait usul percepatan sertifikasi lahan tanah perumahan dan kawasan permukiman.

"Kerjasama ini masih banyak yang bisa dilakukan," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan, dalam pertemuan dengan REI di Jakarta, Kamis (29/1).

Ferry bersama pimpinan REI sepakat menandatangani nota kesepahaman percepatan sertifikasi tanah perumahan dan kawasan permukiman. Ferry menuturkan penandatanganan nota kesepahaman itu merupakan penegasan keterwakilan negara terkait lahan tanah dan tata ruang. Ferry mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang menjadi bagian dari tim program sejuta sertifikasi rumah.


"Namun REI harus menyiapkan segala sesuatunya," ujar Ferry.

Pada kesempatan itu, Ferry menjamin akan membenahi dan menata perumahan kawasan kumuh dengan cara menyiapkan sarana untuk pindah sementara selama lahan yang ditempati diperbaiki pemerintah. Ferry juga menambahkan pihak akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) soal penyelesaian kasus sengketa lahan tanah.

"Jika bisa proses sengketa lahan tidak sampai Peninjauan Kembali (PK) tapi cukup pada tingkat pengadilan pertama namun putusannya menyeluruh," ucap Ferry.

Sementara itu, Ketua Umum REI, Eddy Husni, mengatakan, nota kesepahaman adalah untuk mensinergikan tugas, fungsi dan kewenangan pihak terkait dalam membangun perumahan. Eddy mengungkapkan Kementerian Agraria bertanggung jawab terhadap upaya percepatan sertifikasi lahan.

Sedangkan REI memiliki kewajiban menginventalisir, identifikasi dan verifikasi lahan tanah yang dimohonkan hak atas tanah. Eddy menegaskan REI juga mendukung program penyediaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menggulirkan program "Sejuta Rumah".

Eddy menjelaskan terdapat tiga poin untuk keberhasilan penyediaan hunian bagi MBR yakni sinkronisasi regulasi dan birokrasi yang terkendali, upaya peningkatan daya beli kalangan MBR dan sinergisitas antara pemerintah dengan pihak swasta.

"Pemerintah diharapkan segera merealisasikan penyaluran kredit perumahan dengan memangkas suku bunga KPR-FLPP dari 7,25 persen menjadi 5 persen dengan masa kredit selama 30 tahun," ungkapnya.

Eddy juga mengusulkan pemerintah dapat mematok harga jual KPR-FLPP maksimal Rp 200 juta per unit dengan penyesuaian harga jual rumah sejahtera tapak (RST) pada tahun berikutnya sebesar 5 persen.

Kebijakan lainnya REI mengusulkan mematok harga jual rusunami bersubsidi menjadi maksimal Rp 10 juta meter persegi dengan harga jual berikutnya sebesar 5 persen ditambah inflasi tahun berjalan. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya