Berita

Komjen Budi Gunawan

Pengacara Komjen BG: Tim Independen Semestinya Tanya Dulu Klien Kami

KAMIS, 29 JANUARI 2015 | 08:07 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kubu Komjen Budi Gunawan mempertanyakan dasar hukum Tim Independen mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.

Salah satu dari lima rekomendasi tersebut adalah menyarankan Presiden tidak melantik Komjen BG sebagai Kapolri karena tersangkut kasus hukum. (Baca: Inilah 5 Poin Usulan Tim Independen ke Jokowi)

"Surat pengangkatan Tim Independen saja belum keluar, masak tiba-tiba sudah keluarkan rekomendasi," jelas pengacara Komjen BG, Razman Arif Nasution, kepada Kantor Berita RMOL pagi ini (Kamis, 29/1).


Tak hanya itu, Razman juga menilai Tim Independen yang dipimpin Ahmad Syafii Maarif itu buru-buru mengeluarkan rekomendasi. "Baru dipanggil sehari, sudah keluarkan rekomendasi," ungkapnya.

Sebelum mengeluarkan rekomendasi, dia menambahkan, mestinya Tim Independen melakukan investigasi terkait kasus yang membelit Komjen BG, termasuk persoalan yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

"Investigasi dulu dong ke KPK. Datangi langsung BW (Bambang Widjojanto), tanya apakah (penetapannya sebagai tersangka) sudah memenuhi KUHAP atau tidak. Datangi juga BG (Budi Gunawan), tanya langsung sudah terpenuhi tidak. Tanya mana rekening anda yang dikatakan wajar itu. Tanya juga BW, anda diperlakukan seperti apa," beber Razman.

Dia menjelaskan, sesuai KUHAP penetapan seseorang sebagai tersangka itu harus didahului adanya seseorang yang diduga melanggar hukum. Kemudian mencari bukti awal, lalu pemeriksaan saksi-saksi. Kalau ditemukan dua alat bukti kuat dan meyakinkan, baru seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tanya, jalan nggak prosedur itu kepada Pak BG. Periksa juga dokumen-dokumennya. Tim Independen harus investigasi, minimal administrasi. Kita siap memberikan fakta-faktanya," ungkap Razman.

Karena tidak melakukan sebagaimana mestinya, dia menambahkan, Tim Independen bekerja seperti LSM.  "Tim Independen hanya berdasarkan opini yang dipublikkan," tandas Rasman. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya