Berita

ilustrasi

Bisnis

DPR dan Pemerintah Patok Pertumbuhan Ekonomi 5,7 %

RABU, 28 JANUARI 2015 | 09:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

DPR dan pemerintah terus me­matangkan proses revisi APBN-Perubahan 2015. Kedua pihak pun sudah menyepakati asumsi makro yang akan digunakan dalam pembahasan rancangan APBN-P 2015.

Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad menjelaskan, kesepakatan tentang asumsi makro antara lain pertumbuhan ekono­mi yang dipatok di angka 5,7 persen, atau lebih rendah dari usulan pemerintah yang menyo­dorkan angka 5,8 persen.

Sedangkan kurs dolar AS dis­epakati pada angka Rp 12.500, atau lebih tinggi dari usulan pemerintah yang mematok dolar AS setara Rp 12.200. Sementara asumsi inflasi disepakati di angka 5 persen. Se­mentara suku bunga Surat Perben­daharaan Negara (SPN) 3 bulan disepakati di angkat 6,2 persen.


Menurut Fadel, asumsi-asumsi itulah yang nantinya akan diguna­kan dalam pembahasan RAPBN di Badan Anggaran (Banggar).

"Kesepakatan ini akan diusul­kan dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR," kata bekas pemilik Bank Intan ini.

Namun, ada hal baru yang menarik dalam asumsi itu. Sebab, DPR dan pemerintah sepakat untuk memasang target pemban­gunan nasional, serta memasuk­kan tingkat pengangguran dan kemiskinan, gini rasio atau tingkat perbedaan pendapatan penduduk, plus penghitungan baru indeks pembangunan manusia (IPM) dalam asumsi makro APBN.

Untuk tingkat kemiskinan, asumsi yang disepakati adalah 10,3 persen, sedangkan untuk tingkat pengangguran dipatok 5,6 persen. Sementara gini rasio diasumsikan 0,40, dengan IPM dipatok di angka 69,4.

Anggota Komisi XI DPR Mu­hammad Misbakhun mengatakan, kesepakatan itu menjadi catatan bersejarah bagi pemerintahan baru di bawah Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sebab, untuk kali pertama pemerin­tah dan DPR memuat target pem­bangunan dengan mencantumkan sejumlah persoalan yang terkait langsung masyarakat. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya