Berita

johan o silalahi/net

Politik

KPK di Wilayah Abu-abu, Digunakan Samad sebagai Alat Politik

SELASA, 27 JANUARI 2015 | 19:08 WIB | OLEH: JOHAN O. SILALAHI

SAYA dan lembaga Negarawan Center sejak dahulu selalu mendukung KPK.

Saya mengakui bahwa KPK telah berjasa dan memberikan harapan besar kepada bangsa dan negara kita, dalam memberantas korupsi yang menjadi salah satu kelemahan utama bangsa dan negara kita.

Institusi KPK harus kita dukung, kita jaga bersama, bahkan harus kita perkuat lagi.


Akan tetapi, secara objektif para komisioner KPK saat ini sudah banyak melenceng dari semangat, idealisme dan misi KPK. Pemberantasan  korupsi yang dilakukan KPK sekarang ini mulai tidak fokus dan tebang pilih, bahkan cenderung ada di ruang abu-abu yang bisa digunakan oleh kekuatan politik tertentu.

Hal ini bisa disimpulkan dari tidak adanya prioritas dan strategi yang jelas yang dijalankan oleh Abraham Samad dan komisioner KPK lainnya.

Sangat banyak kasus mega korupsi dan skandal korupsi skala besar dan masif yang terjadi di negara ini, malah itu tidak diberantas oleh Samad cs. Malah Abraham Samad telah menggunakan KPK sebagai alat politik dan anak tangga untuk mencari jabatan politik yang lebih tinggi seperti berupaya mau menjadi cawapres untuk mendampingi Joko Widodo pada Pilpres yang lalu.

Saya semakin kecewa kepada Abraham Samad karena sudah tega melakukan kebohongan publik kepada seluruh bangsa Indonesia dengan terus membantah semua berita dan pernyataan terkait berbagai pertemuan politik Samad dengan beberapa parpol demi mencapai syahwat politiknya Abraham Samad.

KPK harus diselamatkan, agar jangan sampai terjadi lagi digunakan oleh Ketua KPK sebagai alat politik ataupun bargaining politik dengan pihak manapun. KPK harus diselamatkan untuk terus memberantas mega korupsi dan skandal korupsi masif di Indonesia.

Presiden Joko Widodo harus tetap tenang, kritis dan objektif mensikapi perkembangan masalah hukum terkait para komisioner KPK.

Jangan terpancing mengeluarkan hak imunitas untuk Komisioner KPKdengan  alasan apapun karena itu melanggar UUD, melanggar konstitusi kita dan Presiden Joko Widodo sudah cerdas dengan menyampaikan bahwa dirinya sebagai seorang Presiden tidak memiliki imunitas atau kekebalan hukum.

Bangsa Indonesia harus belajar dari kesalahan Presiden SBY saat memberikan hak imunitas kepada para pelaku bail out Bank Century melalui Perppu, yang langsung dibatalkan oleh DPR saat itu. [***]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya