Berita

johan o silalahi/net

Politik

KPK di Wilayah Abu-abu, Digunakan Samad sebagai Alat Politik

SELASA, 27 JANUARI 2015 | 19:08 WIB | OLEH: JOHAN O. SILALAHI

SAYA dan lembaga Negarawan Center sejak dahulu selalu mendukung KPK.

Saya mengakui bahwa KPK telah berjasa dan memberikan harapan besar kepada bangsa dan negara kita, dalam memberantas korupsi yang menjadi salah satu kelemahan utama bangsa dan negara kita.

Institusi KPK harus kita dukung, kita jaga bersama, bahkan harus kita perkuat lagi.


Akan tetapi, secara objektif para komisioner KPK saat ini sudah banyak melenceng dari semangat, idealisme dan misi KPK. Pemberantasan  korupsi yang dilakukan KPK sekarang ini mulai tidak fokus dan tebang pilih, bahkan cenderung ada di ruang abu-abu yang bisa digunakan oleh kekuatan politik tertentu.

Hal ini bisa disimpulkan dari tidak adanya prioritas dan strategi yang jelas yang dijalankan oleh Abraham Samad dan komisioner KPK lainnya.

Sangat banyak kasus mega korupsi dan skandal korupsi skala besar dan masif yang terjadi di negara ini, malah itu tidak diberantas oleh Samad cs. Malah Abraham Samad telah menggunakan KPK sebagai alat politik dan anak tangga untuk mencari jabatan politik yang lebih tinggi seperti berupaya mau menjadi cawapres untuk mendampingi Joko Widodo pada Pilpres yang lalu.

Saya semakin kecewa kepada Abraham Samad karena sudah tega melakukan kebohongan publik kepada seluruh bangsa Indonesia dengan terus membantah semua berita dan pernyataan terkait berbagai pertemuan politik Samad dengan beberapa parpol demi mencapai syahwat politiknya Abraham Samad.

KPK harus diselamatkan, agar jangan sampai terjadi lagi digunakan oleh Ketua KPK sebagai alat politik ataupun bargaining politik dengan pihak manapun. KPK harus diselamatkan untuk terus memberantas mega korupsi dan skandal korupsi masif di Indonesia.

Presiden Joko Widodo harus tetap tenang, kritis dan objektif mensikapi perkembangan masalah hukum terkait para komisioner KPK.

Jangan terpancing mengeluarkan hak imunitas untuk Komisioner KPKdengan  alasan apapun karena itu melanggar UUD, melanggar konstitusi kita dan Presiden Joko Widodo sudah cerdas dengan menyampaikan bahwa dirinya sebagai seorang Presiden tidak memiliki imunitas atau kekebalan hukum.

Bangsa Indonesia harus belajar dari kesalahan Presiden SBY saat memberikan hak imunitas kepada para pelaku bail out Bank Century melalui Perppu, yang langsung dibatalkan oleh DPR saat itu. [***]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya