SAYA dan lembaga Negarawan
Center sejak dahulu selalu mendukung KPK.
Saya mengakui bahwa KPK telah
berjasa dan memberikan harapan besar kepada bangsa dan negara kita,
dalam memberantas korupsi yang menjadi salah satu kelemahan utama bangsa
dan negara kita.
Institusi KPK harus kita dukung, kita jaga bersama,
bahkan harus kita perkuat lagi.
Akan tetapi, secara objektif para
komisioner KPK saat ini sudah banyak melenceng dari semangat, idealisme
dan misi KPK. Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK sekarang ini mulai tidak fokus dan
tebang pilih, bahkan cenderung ada di ruang abu-abu yang bisa digunakan
oleh kekuatan politik tertentu.
Hal ini bisa disimpulkan dari tidak
adanya prioritas dan strategi yang jelas yang dijalankan oleh Abraham
Samad dan komisioner KPK lainnya.
Sangat banyak kasus mega korupsi dan
skandal korupsi skala besar dan masif yang terjadi di negara ini, malah
itu tidak diberantas oleh Samad cs. Malah Abraham Samad telah
menggunakan KPK sebagai alat politik dan anak tangga untuk mencari
jabatan politik yang lebih tinggi seperti berupaya mau menjadi cawapres untuk mendampingi
Joko Widodo pada Pilpres yang lalu.
Saya semakin kecewa kepada Abraham
Samad karena sudah tega melakukan kebohongan publik kepada seluruh
bangsa Indonesia dengan terus membantah semua berita dan pernyataan
terkait berbagai pertemuan politik Samad dengan beberapa parpol demi
mencapai syahwat politiknya Abraham Samad.
KPK harus diselamatkan, agar
jangan sampai terjadi lagi digunakan oleh Ketua KPK sebagai alat politik
ataupun bargaining politik dengan pihak manapun. KPK harus diselamatkan
untuk terus memberantas mega korupsi dan skandal korupsi masif di
Indonesia.
Presiden Joko Widodo harus tetap tenang, kritis dan
objektif mensikapi perkembangan masalah hukum terkait para komisioner
KPK.
Jangan terpancing mengeluarkan hak imunitas untuk Komisioner KPKdengan alasan apapun karena itu melanggar UUD, melanggar konstitusi kita
dan Presiden Joko Widodo sudah cerdas dengan menyampaikan bahwa dirinya sebagai seorang Presiden tidak memiliki imunitas atau kekebalan
hukum.
Bangsa Indonesia harus belajar dari kesalahan Presiden SBY saat
memberikan hak imunitas kepada para pelaku bail out Bank Century melalui
Perppu, yang langsung dibatalkan oleh DPR saat itu.
[***]