Berita

johan o silalahi/net

Politik

KPK di Wilayah Abu-abu, Digunakan Samad sebagai Alat Politik

SELASA, 27 JANUARI 2015 | 19:08 WIB | OLEH: JOHAN O. SILALAHI

SAYA dan lembaga Negarawan Center sejak dahulu selalu mendukung KPK.

Saya mengakui bahwa KPK telah berjasa dan memberikan harapan besar kepada bangsa dan negara kita, dalam memberantas korupsi yang menjadi salah satu kelemahan utama bangsa dan negara kita.

Institusi KPK harus kita dukung, kita jaga bersama, bahkan harus kita perkuat lagi.


Akan tetapi, secara objektif para komisioner KPK saat ini sudah banyak melenceng dari semangat, idealisme dan misi KPK. Pemberantasan  korupsi yang dilakukan KPK sekarang ini mulai tidak fokus dan tebang pilih, bahkan cenderung ada di ruang abu-abu yang bisa digunakan oleh kekuatan politik tertentu.

Hal ini bisa disimpulkan dari tidak adanya prioritas dan strategi yang jelas yang dijalankan oleh Abraham Samad dan komisioner KPK lainnya.

Sangat banyak kasus mega korupsi dan skandal korupsi skala besar dan masif yang terjadi di negara ini, malah itu tidak diberantas oleh Samad cs. Malah Abraham Samad telah menggunakan KPK sebagai alat politik dan anak tangga untuk mencari jabatan politik yang lebih tinggi seperti berupaya mau menjadi cawapres untuk mendampingi Joko Widodo pada Pilpres yang lalu.

Saya semakin kecewa kepada Abraham Samad karena sudah tega melakukan kebohongan publik kepada seluruh bangsa Indonesia dengan terus membantah semua berita dan pernyataan terkait berbagai pertemuan politik Samad dengan beberapa parpol demi mencapai syahwat politiknya Abraham Samad.

KPK harus diselamatkan, agar jangan sampai terjadi lagi digunakan oleh Ketua KPK sebagai alat politik ataupun bargaining politik dengan pihak manapun. KPK harus diselamatkan untuk terus memberantas mega korupsi dan skandal korupsi masif di Indonesia.

Presiden Joko Widodo harus tetap tenang, kritis dan objektif mensikapi perkembangan masalah hukum terkait para komisioner KPK.

Jangan terpancing mengeluarkan hak imunitas untuk Komisioner KPKdengan  alasan apapun karena itu melanggar UUD, melanggar konstitusi kita dan Presiden Joko Widodo sudah cerdas dengan menyampaikan bahwa dirinya sebagai seorang Presiden tidak memiliki imunitas atau kekebalan hukum.

Bangsa Indonesia harus belajar dari kesalahan Presiden SBY saat memberikan hak imunitas kepada para pelaku bail out Bank Century melalui Perppu, yang langsung dibatalkan oleh DPR saat itu. [***]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Golkar: Pengganti Adies Kadir di DPR Caleg Suara Terbanyak Berikutnya

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Nol Persen dengan Fraksi Terbatas

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10

IHSG Mulai Stabil Usai OJK Respons Peringatan MSCI Terkait Status Pasar Frontier

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05

Amdatara Konsolidasikan Industri AMDK, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55

41 Desa di Kabupaten Bekasi Banjir Usai Diterpa Hujan Lebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53

Pesawat Jatuh di Kolombia, Seluruh Penumpang Tewas Termasuk Anggota DPR

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48

Harga CPO Terkerek Lonjakan Minyak Mentah Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45

PAN Dukung MK Hapus Ambang Batas Parlemen

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42

Selengkapnya