Berita

johan o silalahi/net

Politik

KPK di Wilayah Abu-abu, Digunakan Samad sebagai Alat Politik

SELASA, 27 JANUARI 2015 | 19:08 WIB | OLEH: JOHAN O. SILALAHI

SAYA dan lembaga Negarawan Center sejak dahulu selalu mendukung KPK.

Saya mengakui bahwa KPK telah berjasa dan memberikan harapan besar kepada bangsa dan negara kita, dalam memberantas korupsi yang menjadi salah satu kelemahan utama bangsa dan negara kita.

Institusi KPK harus kita dukung, kita jaga bersama, bahkan harus kita perkuat lagi.

Akan tetapi, secara objektif para komisioner KPK saat ini sudah banyak melenceng dari semangat, idealisme dan misi KPK. Pemberantasan  korupsi yang dilakukan KPK sekarang ini mulai tidak fokus dan tebang pilih, bahkan cenderung ada di ruang abu-abu yang bisa digunakan oleh kekuatan politik tertentu.

Hal ini bisa disimpulkan dari tidak adanya prioritas dan strategi yang jelas yang dijalankan oleh Abraham Samad dan komisioner KPK lainnya.

Sangat banyak kasus mega korupsi dan skandal korupsi skala besar dan masif yang terjadi di negara ini, malah itu tidak diberantas oleh Samad cs. Malah Abraham Samad telah menggunakan KPK sebagai alat politik dan anak tangga untuk mencari jabatan politik yang lebih tinggi seperti berupaya mau menjadi cawapres untuk mendampingi Joko Widodo pada Pilpres yang lalu.

Saya semakin kecewa kepada Abraham Samad karena sudah tega melakukan kebohongan publik kepada seluruh bangsa Indonesia dengan terus membantah semua berita dan pernyataan terkait berbagai pertemuan politik Samad dengan beberapa parpol demi mencapai syahwat politiknya Abraham Samad.

KPK harus diselamatkan, agar jangan sampai terjadi lagi digunakan oleh Ketua KPK sebagai alat politik ataupun bargaining politik dengan pihak manapun. KPK harus diselamatkan untuk terus memberantas mega korupsi dan skandal korupsi masif di Indonesia.

Presiden Joko Widodo harus tetap tenang, kritis dan objektif mensikapi perkembangan masalah hukum terkait para komisioner KPK.

Jangan terpancing mengeluarkan hak imunitas untuk Komisioner KPKdengan  alasan apapun karena itu melanggar UUD, melanggar konstitusi kita dan Presiden Joko Widodo sudah cerdas dengan menyampaikan bahwa dirinya sebagai seorang Presiden tidak memiliki imunitas atau kekebalan hukum.

Bangsa Indonesia harus belajar dari kesalahan Presiden SBY saat memberikan hak imunitas kepada para pelaku bail out Bank Century melalui Perppu, yang langsung dibatalkan oleh DPR saat itu. [***]

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya