Berita

ilustrasi

Nusantara

Dana Desa harus Dimanfaatkan untuk Pemberdayaan

SELASA, 27 JANUARI 2015 | 09:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dana desa yang digelontorkan pemerintahan jangan sampai sebatas program charity. Dana desa tersebut harus harus dimanfaatkan untuk pemberdayaan dalam waktu panjang.

"Masyarakat nantinya akan semakin meningkat taraf hidupnya karena potensi mereka dapat dituangkan dalam berbagai aktifitas produktif," jelas Kholis Ridho, peneliti INCIS (Indonesian Institute for Civil Society), Selasa, (26/1).

Karena itu dia menegaskan, pengawasan pengguna dana desa tersebut tidak boleh diabaikan. Transparansi harus menjadi prinsip pemanfaatannya.


"Jangan sampai dana habis tapi tak bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai dana yang setiap desa mendapat Rp 1,4 miliar ini dimanfaatkan segelintir kelompok saja. Sementara masyarakat lainnya diabaikan," katanya mengingatkan.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, menyatakan dana desa dipersilahkannya untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menggairahkan perekonomian. Yang paling utama, dana tersebut harus mampu membuat tradisi dan kearifan di masing-masing desa terjaga dengan baik.

Dia mencontohkan, desa yang terkenal dengan pertaniannya, maka harus lebih maksimal mengelola hasil tani. Desa sebanyak ini sangat dibutuhkan, karena pemerintah memiliki target mencapai swasembada pangan dalam tiga tahun mendatang.

Desa berbasis pertanian misalkan dapat berinovasi membuat pabrik pupuk sendiri. Nantinya masyarakat disana tak perlu lagi bergantung kepada pupuk dari luar. Bisa juga dikembangkan produk olahan pertanian yang bisa dijual ke seluruh pelosok negeri. "Banyak yang bisa dimanfaatkan.

Dana Rp 1,4 miliar itu murni pembangunan yang dikelola oleh desa sendiri. Dananya dari Kemenkeu langsung dititip ke APBD terus langsung ke rekening desa. Syarat pencairan, desa harus mempersiapkan perencanaan penggunaan anggaran desa.. Dana desa tersebut harus harus dimanfaatkan untuk pemberdayaan dalam waktu panjang.

"Masyarakat nantinya akan semakin meningkat taraf hidupnya karena potensi mereka dapat dituangkan dalam berbagai aktifitas produktif," jelas Kholis Ridho, peneliti INCIS (Indonesian Institute for Civil Society),  Selasa, (26/1).

Karena itu, dia menegaskan, pengawasan pengguna dana desa tersebut tidak boleh diabaikan. Transparansi harus menjadi prinsip pemanfaatannya.

"Jangan sampai dana habis tapi tak bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai dana yang setiap desa mendapat Rp 1,4 miliar ini dimanfaatkan segelintir kelompok saja. Sementara masyarakat lainnya diabaikan," katanya mengingatkan.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, menyatakan dana desa dipersilahkannya untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menggairahkan perekonomian. Yang paling utama, dana tersebut harus mampu membuat tradisi dan kearifan di masing-masing desa terjaga dengan baik.

Dia mencontohkan, desa yang terkenal dengan pertaniannya, maka harus lebih maksimal mengelola hasil tani. Desa sebanyak ini sangat dibutuhkan, karena. pemerintah memiliki target mencapai swasembada pangan dalam tiga tahun mendatang.

Desa berbasis pertanian misalkan dapat berinovasi membuat pabrik pupuk sendiri. Nantinya masyarakat disana tak perlu lagi bergantung kepada pupuk dari luar. Bisa juga dikembangkan produk olahan pertanian yang bisa dijual ke seluruh pelosok negeri. "Banyak yang bisa dimanfaatkan."

Dana Rp 1,4 miliar itu murni pembangunan yang dikelola oleh desa sendiri. Dananya dari Kemenkeu langsung dititip ke APBD terus langsung ke rekening desa. "Syarat pencairan, desa harus mempersiapkan perencanaan penggunaan anggaran desa," pungkasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya